Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah terkait pengaturan aktivitas pembelajaran, menyusul terjadinya penurunan kualitas udara akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah tersebut dilakukan Dinas Pendidikan sebagai upaya mengantisipasi resiko kesehatan bagi siswa pada satuan pendidikan di Kabupaten Musi Rawas.

Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Dr. Dien Chandra,SH.MH mengatakan, edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh sekolah di Musi Rawas mulai dari PAUD, SD, SMP, PKBM Negeri dan swasta.

Dalam surat edaran nomor : 420/1033/Disdik/2026, tanggal 7 September 2026 sifat penting tersebut, Disdik meminta kepada pihak sekolah agar aktivitas pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selain itu kata Dien, waktu pembelajaran dan istirahat dikurangi 5 menit/jam pelajaran, dan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, senam bersama,
dan ekstrakurikuler ditiadakan atau dikurangi sementara sampai kondisi kualitas udara membaik.

Disdik juga mengimbau kepada peserta didik, guru, dan staf agar menjalankan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah maupun perjalanan menuju/pulang sekolah dan memperbanyak konsumsi air putih serta menjaga daya tahan tubuh.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Warga Petunang Belum Selesai, Managemen PT Evans Lestari Nyatakan Itu Tanggung Jawab Tim Keamanan

Selanjutnya kata dia, petugas Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diminta untuk bersiap menghadapi potensi
gangguan pernapasan (ISPA) pada warga sekolah dan segera berkoordinasi dengan
puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan kasus darurat.

“Pemberlakuan aktivitas pembelajaran ini berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” katanya Jum’at (11/9/2026).

Sementara itu diketahui, berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per Kamis 10 September 2026, Kabupaten Musi Rawas masuk dalam daftar status Tidak Sehat.(Firmansyah)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?
Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 19:04 WIB

Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai

Rabu, 2 September 2026 - 22:33 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas

Rabu, 2 September 2026 - 22:15 WIB

Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WIB

Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

Berita Terbaru