MUSIRAWAS -Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah terkait pengaturan aktivitas pembelajaran, menyusul terjadinya penurunan kualitas udara akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah tersebut dilakukan Dinas Pendidikan sebagai upaya mengantisipasi resiko kesehatan bagi siswa pada satuan pendidikan di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Dr. Dien Chandra,SH.MH mengatakan, edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh sekolah di Musi Rawas mulai dari PAUD, SD, SMP, PKBM Negeri dan swasta.
Dalam surat edaran nomor : 420/1033/Disdik/2026, tanggal 7 September 2026 sifat penting tersebut, Disdik meminta kepada pihak sekolah agar aktivitas pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB.
Selain itu kata Dien, waktu pembelajaran dan istirahat dikurangi 5 menit/jam pelajaran, dan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, senam bersama,
dan ekstrakurikuler ditiadakan atau dikurangi sementara sampai kondisi kualitas udara membaik.

Disdik juga mengimbau kepada peserta didik, guru, dan staf agar menjalankan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah maupun perjalanan menuju/pulang sekolah dan memperbanyak konsumsi air putih serta menjaga daya tahan tubuh.
Selanjutnya kata dia, petugas Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diminta untuk bersiap menghadapi potensi
gangguan pernapasan (ISPA) pada warga sekolah dan segera berkoordinasi dengan
puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan kasus darurat.
“Pemberlakuan aktivitas pembelajaran ini berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” katanya Jum’at (11/9/2026).
Sementara itu diketahui, berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per Kamis 10 September 2026, Kabupaten Musi Rawas masuk dalam daftar status Tidak Sehat.(Firmansyah)






