Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi atas penyampaian nota keuangan dan Raperda ABPD perubahan 2026 kembali molor.

Seyogyanya paripurna DPRD tersebut dijadwalkan pukul 10.00 Wib, Kamis (10/9/2026, namun hingga pukul 11.30 Wib, hanya ada Dua anggota DPRD yang memasuki ruang paripurna.

Akhirnya paripurna ditunda dan ditetapkan dilaksanakan pukul 14.00 Wib.Ditundanya jadwal paripurna tersebut membuat perwakilan OPD dan unsur prokopimda langsung meninggalkan ruangan paripurna.

“Jika tahu begini, Kami kerja dulu di OPD masing -masing, karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” celetuk salah seorang kepala OPD sembari bergegas meninggalkan ruangan.

Paripurna kembali dilanjutkan dan dibuka pukul 14.30 wib, dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada pukul 14.00 Wib.

Berdasarkan data absensi dibacakan Sekretaris DPRD Elbaroma, rapat paripurna
hanya dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD, meskipun secara kasat mata yang ada di dalam ruangan tersebut hanya 19 anggota DPRD.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berdasarkan pantauan wartawan beritakito.com, paripurna DPRD Musi Rawas yang sempat tertunda dan dihadiri wakil Bupati Musi Rawas H Supriyatno tersebut, tak satupun dihadiri oleh unsur prokopimda. Bahkan lebih parah lagi, banyak anggota DPRD meninggalkan kursi atau keluar ruangan paripurna, padahal rapat yang membahas anggaran APBD perubahan tersebut belum usai, sehingga kursi di ruang paripurna terkesan kosong melompong.

Selain itu, diketahui Satu dari Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Musi Rawas tidak menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Sekwan Elbaroma tidak bersedia dikonfirmasi, usai paripurna tersebut langsung meninggalkan ruangan sidang.

“Nanti, ada yang akan Saya kerjakan,” katanya sambil berlalu.

Baca Juga :  Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Sementara itu fraksi Golkar pada pandangan umum fraksinya atas nota keuangan disampaikan bupati, salah satunya meminta penjelasan eksekutif terkait belanja pegawai yang masih diatas 30 persen. Padahal sesuai dengan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 (UU HKPD) , belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD, meskipun UU HKPD ini penerapannya baru akan dilakukan pada 2027 nanti.

Selain itu fraksi Golkar dengan juru bicara Arlen Bakri ini juga menyebutkan pada anggaran 2025 lalu pada Dinas PUBM ada anomali antara realisasi fisik yang mencapai 99,98 persen, sementara realisasi keuangan hanya 71,83 persen . Hal ini mengindikasikan potensi sumber pembayaran pada pihak ketiga atau kontraktor melalui anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini.(Firmansyah)

Berita Terkait

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?
Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:04 WIB

Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai

Rabu, 2 September 2026 - 22:33 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas

Rabu, 2 September 2026 - 22:15 WIB

Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WIB

Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

Selasa, 1 September 2026 - 21:39 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?

Berita Terbaru