Polemik Kelurahan Pasar Muara Beliti Segera Berakhir, DPRD Mura Gelar RDPU Lahirkan Tiga Kesimpulan

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Polemik di Kelurahan Pasar Muara Beliti antara Lurah dan mantan Ketua RT se Kelurahan Pasar Muara Beliti dipastikan segera berakhir, menyusul telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Musi Rawas, diruang Banggar DPRD, Senin (2/3)2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah didampingi ketua komisi I Imam Kurniawan, dan anggota DPRD Renny Widiastuti.

Hadir pada RDPU tersebut asisten I Setda Mura Agus Susanto, Asisten II David Pulung, Kepala BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Inspektur Musi Rawas Heriansyah, Kabag Tapem Imam Musadad, Camat Muara Beliti Supriyadi dan Lurah Arif Chandra, serta perwakilan masyarakat dan sejumlah mantan RT.

Tiga kesimpulan yang disepakati pada rapat tersebut, diantaranya menyepakati proses pemilihan 12 kepala RT di lingkungan kelurahan Pasar Muara Belliti tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

“Sehubungan panitia telah membuka proses pemilihan ketua RT, maka kita sepakati proses pemilihan RT ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta diminta agar proses pemilihan ini dikawal, dan sama – sama menjaga agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” kata Firdaus Cik Olah sebelum menutup rapat tersebut.

Kemudian jelasnya, mengenai tuntutan penonaktifan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti, saat ini sedang menunggu jadwal mutasi bersangkutan di tempat yang baru.

“Diharapkan kepada Arif Chandra, sebelum sampai jadwal mutasi nanti, diharapkan agar tetap melaksanakan tugas lurah sesuai tugas dan kewajibannya, serta tinggalkanlah kesan yang baik ditengah masyarakat yang dipimpin,” kata Dia.

Kemudian ketiga terkait adanya pengrusakan kantor lurah oleh massa yang menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu, agar segera dilakukan mediasi perdamaian yang ditengahi oleh inspektur Musi Rawas.

Baca Juga :  Salah Satu Terpidana Kasus Korupsi SPH Ijin Perkebunan Sawit di Mura Serahkan Uang Denda Rp 500 Juta

“Segeralah mediasi perdamain, dan massa yang melakukan pengrusakan harus mengakui dan menyadari perbuatannya adalah salah dan siap mengganti kerusakan,” kata Firdaus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat sebelumnya menggelar unjuk rasa menuntut agar Bupati Musi Rawas menonaktifkan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti. Tuntutan tersebut bermula dari Lurah Arif Chandra menonaktifkan sejumlah ketua RT dan melantik Pj Ketua RT.

Kurang puas dengan tuntutan yang diduga tidak dipenuhi oleh Bupati Musi Rawas, massa melakukan pengrusakan kantor lurah dengan cara melempari kaca kantor menggunakan batu.

Atas pengrusakan kantor lurah tersebut, Lurah Pasar Muara Beliti Arif Chandra, melaporkan kasus pengrusakan tersebut ke unit Pidum Polres Musi Rawas.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!