David Pulung : Penunjukan PLT Kepala BPPRD dan PLT Kadis PMTSP Musi Rawas Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Secara aturan kepegawaian, penunjukan PLT kepala BPPRD dan PLT kepala DPMTSP Musi Rawas sudah sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM Musi Rawas David Pulung didampingi Sekretaris BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Kamis (6/11/2025).

Dikatakan Dia, penunjukan Dua PLT kepala OPD tersebut berpedoman dengan Surat Edaran BKN Nomor : 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

,”Berdasarkan surat edaran BKN tersebut, Yulita Anggraini yang saat ini menjabat definitif Pejabat Fungsional Ahli Madya sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM Musi Rawas (Setara Pejabat Administrator), dapat ditunjuk sebagai PLT Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Dia.

Baca Juga :  Bawaslu Musi Rawas Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS Pilkada Serentak 2024

Begitupun dengan Heru Julius Pratama yang saat ini menjabat Kabag Prokopim Setda Kab Musi Rawas (Pejabat Administrator) kata Dia, dapat ditunjuk sebagai PLT Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Penegasan ini disampaikan Kaban BKPSDM David Pulung atas konfirmasi wartawan yang meminta tanggapan terkait penunjukan PLT kepala dinas di dua OPD yang mengalami kekosongan pimpinan karena pejabat sebelumnya pensiun.

“Secara aturan tidak masalah, dan telah sesuai dengan regulasi serta aturan yang ada.Tidak ada aturan yang dikangkangi, dalam penunjukan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Kepala BNN Musi Rawas Datangi Sekretariat PWI Mura

Ditambahkan David, dalam surat edaran BKN nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian pada point 13 huruf C dijelaskan, pejabat fungsional jenjang ahli madya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, atau jabatan pengawas.

Sementara itu sebelumnya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas dan kepala badan pada Dua OPD yakni BPPRD dan DPMTSP Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud melalui BKPSDM menunjuk Yulita Anggareni sebagai PLT Kepala BPPRD, dan Heru Julius Pratama sebagai PLT kepala DPMTSP Musi Rawas.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!