David Pulung : Penunjukan PLT Kepala BPPRD dan PLT Kadis PMTSP Musi Rawas Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Secara aturan kepegawaian, penunjukan PLT kepala BPPRD dan PLT kepala DPMTSP Musi Rawas sudah sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM Musi Rawas David Pulung didampingi Sekretaris BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Kamis (6/11/2025).

Dikatakan Dia, penunjukan Dua PLT kepala OPD tersebut berpedoman dengan Surat Edaran BKN Nomor : 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

,”Berdasarkan surat edaran BKN tersebut, Yulita Anggraini yang saat ini menjabat definitif Pejabat Fungsional Ahli Madya sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM Musi Rawas (Setara Pejabat Administrator), dapat ditunjuk sebagai PLT Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Dia.

Baca Juga :  Wakili Bupati Musi Rawas, Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Hadiri Bersih Desa dan Pagelaran Wayang Semalam Suntuk

Begitupun dengan Heru Julius Pratama yang saat ini menjabat Kabag Prokopim Setda Kab Musi Rawas (Pejabat Administrator) kata Dia, dapat ditunjuk sebagai PLT Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Penegasan ini disampaikan Kaban BKPSDM David Pulung atas konfirmasi wartawan yang meminta tanggapan terkait penunjukan PLT kepala dinas di dua OPD yang mengalami kekosongan pimpinan karena pejabat sebelumnya pensiun.

“Secara aturan tidak masalah, dan telah sesuai dengan regulasi serta aturan yang ada.Tidak ada aturan yang dikangkangi, dalam penunjukan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Ditambahkan David, dalam surat edaran BKN nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian pada point 13 huruf C dijelaskan, pejabat fungsional jenjang ahli madya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, atau jabatan pengawas.

Sementara itu sebelumnya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas dan kepala badan pada Dua OPD yakni BPPRD dan DPMTSP Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud melalui BKPSDM menunjuk Yulita Anggareni sebagai PLT Kepala BPPRD, dan Heru Julius Pratama sebagai PLT kepala DPMTSP Musi Rawas.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!