Inspektorat Panggil Ketua APDESI se Musi Rawas ,Ketua DPRD Minta APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Dinas PMD

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Menanggapi informasi beredar terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oknum Kadis PMD Musi Rawas terhadap kades di Musi Rawas, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pungli tersebut, Jum’at (26/9/2925).

Dikatakan Firdaus Cik Olah, agar persoalan tersebut terang benderang dan tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat, dirinya berharap kepada pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini.

Dirinya juga meminta kepada Inspektorat serius menyikapi informasi dugaan pungli ini dan memanggil pihak pihak yang pertama kali menginformasikan isu dugaan pungli ini.

“Jika hanya diperiksa dan permintaan klarifikasi oleh inspektorat terhadap kades se Sukakarya,ketua APDESI Kecamatan dan kabupaten, rasanya tidak fair karena inspektorat merupakan bagian dari internal mereka,” katanya.

Baca Juga :  BPD dan Pemdes Leban Jaya Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebagai ketua DPRD Musi Rawas dan fungsi pengawasan jelas dia, guna mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih, agar dugaan pungli ini  diusut dan bila terbukti harus dilakukan tindakan tegas.

Dirinya juga meminta Bupati Musi Rawas agar melakukan evaluasi terhadap Kadis PMD Musi Rawas tersebut.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua APDESI Kabupaten Musi Rawas dan Ketua APDESI Kecamatan se Musi Rawas untuk diminta klarifikasi terkait viralnya informasi dugaan Pungli dilakukan oknum Kadis PMD tersebut.

Pemanggilan klarifikasi ini dibenarkan Inspektur Musi Rawas Heriansyah saat dikonfirmasi, Jum’at (26/9/2025).

Dikatakan dia, dari hasil klarifikasi tersebut Kades se Kecamatan Sukakarya sudah membuat pernyataan diatas materai menyatakan tidak ada memberikan uang kepada kepala DPMD seperti yang diberitakan.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Satu-satunya Daerah di Sumsel yang Memiliki Aplikasi Hitung Cepat

Selain kades se Kecamatan Sukakarya kata dia, Ketua Kecamatan APDESI dan APDESI Kabupaten juga menyatakan hal yang sama.

“Kades se kec sukakarya sdh buat pernyataan diatas materai menyatakan tidak ada memberikan uang kepada ka DPMD spt yg diberitakan, kemudian ketua kec APDESI dan APDESI KAB menyatakan hal yg sama, ‘ kata Inspektur Musi Rawas Heriansyah via pesan WhatsApp kepada wartawan beritakito.com.

Sebelumnya diberitakan, isu tak sedap menerpa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas terkait isu dugaan pungli sebesar Rp 1 Juta setiap pengajuan pencairan dana desa oleh oknum kadis terhadap kepala desa.(Tim/BK)

 

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!