Kejari Musi Rawas Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), terhadap aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025).

Untuk aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Muara Beliti, kegiatan bertemakan penerangan hukum, perlindungan masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa tersebut berlangsung di kantor kepala desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti.Sementara aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Purwodadi, dipusatkanΒ  di gedung Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Kasi Intelejen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda mengatakan, kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ini dipimpin langsung oleh Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas yang dihadiri Camat Muara Beliti dan Camat Purwadadi,K<asi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kades, BPD dan aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, serta pendamping desa.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres dan Pemkab Musi Rawas Sukseskan Asta Cita Presiden RI, Lakukan Bedah Rumah Warga Leban Jaya

Dikatakan Gustian, pada kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa iniΒ  disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen.

Baca Juga :  Pemkab Mura Sosialisasikan Perda dan Perbub Keluaran Tahun 2024

“Dalam pemaparan itu pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tugas dan fungsi kewenangan dari Kejaksaan, dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar, serta mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. ,” kata dia.

Setelah dilakukanΒ  pemaparan kata Gustian, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Dikatakan Gustian, sejauh ini sudah Empat Kecamatan di Musi Rawas yang meminta pihak Kejari Musi Rawas sebagai narasumber untuk memberikan penerangan hukum terhadap aparatur desa.(BK)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!