Pelarian Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Ini Berakhir di Muara Enim

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Berakhir sudah pelarian JN (35), residivis kasus penggelapan dan curas sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Warga Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura ini berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Terawas, saat berada tempat pelariannya di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (25/2/2025).

Tersangka menjadi buronan setelah merampas sepeda motorΒ  pelajar SMP Negeri Kosgoro, di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (3/2/2024) lalu.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat ReskrimΒ  Iptu Ryan Tiantoro Putra dan Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo, serta Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, Kanit Reskrim, Ipda Ichan, dikonfirmasi, Senin (3/3/2025), membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah

“Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul,” kata Kapolres.

Aksi curas dilakukan tersangka bermula saat korban LS bersama temannya DS pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Saat dalam perjalanan di jalan poros Desa Kosgoro di area perkebunan kelapa sawit, tiba tiba dihadang oleh tersangka sambil mengancam menggunakan parang.

Kemudian tersangka langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB, berwarna hitam milik korban.

Akibat kejadian tersebut,korban kehilangan sepeda motor dan alami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek Terawas.

Baca Juga :  Uji Petik Hasil Coklit di Tuah Negeri, Bawaslu Temukan Ada Pemilih Tidak Sesuai Data Kependudukan

Dijelaskan Kapolres,Β  tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ B-7 / III / 2025 / Spkt Sek. Stl Ulu Terawas /Res Mura / Sumsel, tgl 02 Maret 2025.

Tersangka ditangkap tanpaΒ  melakukan perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolsek Terawas dan diserahkan ke Mapolres Mura guna penyidikan lanjut.

“Tersangka merupakan residivis perkara penggelapan dan spesialis curas yang selama ini beraksi diwilayah hukum Polres Musi Rawas,” jelasnya.

Selain berhasil menangkap tersangka, anggota jugaΒ  menyita BB diantaranya, satu lembar copy STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Sonic berwarna hitam dengan Nopol BG-4265-FGB .(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!