Curi Motor Tetangga, Warga Tuah Negeri Terancam Lebaran Di Penjara

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– JN (37), warga Dusun II Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas terancam berlebaran Idul Fitri di balik jeruji besi ( penjara).

Pasalnya pria ini diringkus anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas, sekitar pukul 19.30 Wib, Senin (24/2/2025).

JN ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik SG (46) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kronologi pencurian ini bermula, sekitar pukul 18.30 Wib, Jumat (21/2/2025), korban pergi ke masjid yang tak jauh dari rumahnya untuk menunaikan Sholat Maghrib, sementara sepeda motor miliknya berada di teras samping rumah dan kunci kontaknya masih tercantol di sepeda motor.

Baca Juga :  Kawal Pilkada, PWI Mura Resmi Bentuk MAPPILU

Setelah menunaikan Sholat Maghrib, korban pun langsung pulang ke rumah dan kemudian makan.

Usai makan, korban terkejut melihatΒ  sepeda motor Jupiter Z bernopol BG 2189 GK sudah tidak ada lagi berada di teras samping rumahnya. Korban pun berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan lagi. Menyadari sepeda motor miliknya hilang, korban pun melaporkan peristiwa menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, Selasa (25/2/2025) membenarkan pihaknya telah menangkap JN terduga pelaku pencurian sepeda motor.

“Tersangka diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  PWI Dukung dan Bersinergi dengan Kejari Musi Rawas

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/ B-03/ II / 2025/ SPKT SEK MUARA KELINGI /RES MURA / SUMSEL, tgl 22 Februari 2025.

Tersangka ditangkap bermula personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri.

Selanjutnya, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Kurnianto, beserta personel Polsek Muara Kelingi untuk meluncur ke TKP, yang kemudianΒ  langsung meringkus tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Jupiter Z Nopol BG 2189 GK,” jelasnya.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!