Curi Motor Tetangga, Warga Tuah Negeri Terancam Lebaran Di Penjara

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– JN (37), warga Dusun II Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas terancam berlebaran Idul Fitri di balik jeruji besi ( penjara).

Pasalnya pria ini diringkus anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas, sekitar pukul 19.30 Wib, Senin (24/2/2025).

JN ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik SG (46) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kronologi pencurian ini bermula, sekitar pukul 18.30 Wib, Jumat (21/2/2025), korban pergi ke masjid yang tak jauh dari rumahnya untuk menunaikan Sholat Maghrib, sementara sepeda motor miliknya berada di teras samping rumah dan kunci kontaknya masih tercantol di sepeda motor.

Baca Juga :  Terkait Proyek Jalan Diduga Bermasalah, Wabup Mura akan Panggil Pihak Dinas PUBM

Setelah menunaikan Sholat Maghrib, korban pun langsung pulang ke rumah dan kemudian makan.

Usai makan, korban terkejut melihatΒ  sepeda motor Jupiter Z bernopol BG 2189 GK sudah tidak ada lagi berada di teras samping rumahnya. Korban pun berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan lagi. Menyadari sepeda motor miliknya hilang, korban pun melaporkan peristiwa menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, Selasa (25/2/2025) membenarkan pihaknya telah menangkap JN terduga pelaku pencurian sepeda motor.

“Tersangka diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Tahap Pencalonan Cakada, Ini Imbauan Bawaslu kepada KPU Musi Rawas dan Peserta Pilkada

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/ B-03/ II / 2025/ SPKT SEK MUARA KELINGI /RES MURA / SUMSEL, tgl 22 Februari 2025.

Tersangka ditangkap bermula personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri.

Selanjutnya, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Kurnianto, beserta personel Polsek Muara Kelingi untuk meluncur ke TKP, yang kemudianΒ  langsung meringkus tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Jupiter Z Nopol BG 2189 GK,” jelasnya.(BK)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!