Jual Miras Berbagai Merk, Pemilik Warung di Muara Beliti Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS-Tim Labi Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas mengamankan pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras ( Miras ) berbagai merk, sekitar pukul 21.00 Wib, Sabtu (22/2/2025).

Selain mengamankan pelaku inisial NS (40), petugas juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.

Penangkapan pria yang menjual miras ini sebagai upaya meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan 1446 hijriah.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, Minggu (23/2/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Dijelaskannya, pelaku diamankan lantaran melanggar Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat, serta berdasarkan Sprint Kapolres Musi Rawas Nomor :Sprint/208/II/OPS.1.3./2025 tgl 21 Februari 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Muara beliti Nomor : Sprins/ 08 / II / 2025/Sek. M.Beliti tanggal 22 Februari 2025.

Baca Juga :  Warga Musi Rawas Keluhkan Pelayanan Disdukcapil, Urus KIA Diduga Wajib Punya Flashdisk

“Pelaku kami tahan, karena kedapatan menyimpan sekaligus menjual miras berbagai merk beserta dus bermerk miras,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula personel mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman keras di warungnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dipimpin langsungΒ  Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi dan Kanit Reskrim Ipda Julfin L Pakpahan, melakukan penangkapan dan penggeledahan di warung pelaku.

Saat digeledah, ternyata benar menjual miras dan ditemukan puluhan botol miras berbagai merk. Selanjutnya pelaku dan BB, digelandang ke Polsek Muara Beliti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet "Lemot" Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

“Selain pelaku, kami menyita BB diantaranya, 9 botol miras merk anggur merah, 8 botol Bir Bintang ukuran besar, 5 botol Singaraja Besar, 11 botol Bir Bintang ukuran kecil, 6 botol Singaraja kecil, 9 botol Malaga, 9 botol Anggur Merah Kecil, 4 botol Bir Hitam, lalu 1 buah kardus kosong merk Bintang dan dua buah kardus kosong tanpa merk,” jelasnya.

KemudianΒ  Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 22.50 WIB, pelaku dan BB diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura.

Dan, sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat. Pelaku terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp. 5.000.000,” tuturnya.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!