Kecanduan Judi Slot, Pria di Musi Rawas Ini Gasak Duit Penjualan Ayam Milik Majikan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Akibat kecanduan judi online (judol) jenis slot, pria bernama Angga Mahendra (23) nekat menggelapkan uang hasil penjualan ayam milik majikannya.

Akibat perbuatannya, warga  Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura  ini diringkus anggota Polsek Terawas, sekitar pukul 16.00 Wib, Jumat (21/2/2025).

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap karena menggelapkan uang hasil jual ayam milik MR (45), di Desa Babat Kecamatan STL Ulu TerawasbKabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (21/2/2025).

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ichan  dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Karena terlibat dalam perkara penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHPidana, tersangka kami tangkap. Saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek,  penggelapan dilakukan tersangka bermula saat korban memerintahkan tersangka dan AD (saksi), untuk mengantar ayam seberat 556,6 Kg ke salah seorang  pembeli di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri - Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Kemudian, sekira pukul 15.00 WIB, tersangka dan saksi sampai ke rumah pembeli ayam, yang kemudian tersangka menerima pembayaran uang penjualan ayam dari pembeli sebesar   Rp 9.176.000.

Usai menerima uang tersebut, tersangka bersama saksi langsung kembali  ke Kecamatan STL Ulu Terawas, dan  mengantar saksi ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian oleh tersangka, uang hasil penjualan ayam tersebut dibawanya ke Kota Lubuklinggau dan disetorkan secara bertahap ke rekening dana melalui Indomaret dan Bri Link yang ada di Lubuklinggau.

Setelah saldo dananya terisi, bukannya disetorkan kepada korban, malah tersangka bermain judi online jenis slot, hingga uang tersebut habis.

Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 Wib, tersangka datang ke rumah korban dan mengatakan uang hasil penjualan ayam tersebut hilang di jalan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan ayam seberat 556,6 Kg, jika dirinci dengan  uang senilai Rp 9.176.000 dan langsung melaporkan tersangka ke Polsek Terawas, untuk dilakukan penyelidikan terhadap tersangka,” jelas Kapolsek

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK, Ania Trisna: KPU Punya Aturan Sendiri

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan polisi LP/B/4/II/2025/SPKT/POLSEK STL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2025 langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ichan bersama Tim “Umang-Umang” Unit Reskrim Polsek Terawas Polres Mura melakukan penyelidikan sekaligus meminta keterangan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, perbuatan tersangka  mengarah kepada  tindak pidana penggelapan. Lalu personel langsung mengamankan tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan hingga digiring ke Mapolsek Terawas.

Ketika  diintrogasi, tersangka mengakui  uang hasil penjualan ayam tersebut telah habis dimainkan judi online jenis slot.

“Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan BB berupa satu lembar nota hasil penjualan ayam dan satu unit Handphone (Hp), merk Realme 53 warna hitam dengan casing warna hitam bergambar warna biru dan ungu,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!