Anggota DPRD Dinas Luar Bawa Istri. Firdaus Cik Olah : Boleh Saja Asal Ongkos Sendiri

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Saat ini sejumlah anggota DPRD Musi Rawas sedang melakukan Dinas Luar (DL) disejumlah kota di Indonesia

Dari informasi diterima dilapangan, keberangkatan anggota DPRD melakukan perjalanan dinas tersebut, disertai dengan dugaan adanya oknum anggota DPRD yang membawa istri.

Hal ini menuai pertanyaan masyarakat apakah hal itu dibenarkan atau tidak, karena berimbas dengan penggunaan fasilitas dan keuangan negara ditengah pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga :  Belum Setahun Kuras Anggaran Rp 11 M, Jalan di Musi Rawas Ini Sudah Hancur

Ketua DPRD Musi Rawas,.Firdaus Cik Olah dikonfirmasi wartawan beritakito.com, Senin ( 17/2/2025), mengatakan, anggota DPRD yang melakukan dinas luar dan membawa istri boleh – boleh saja, asalkan menggunakan biaya sendiri.

“Boleh saja, asalkan ongkos sendiri,” katanya singkat.

Sementara itu salah seorang masyarakat Kabupaten Musi Rawas,Hermanto menyayangkan jika ada oknum anggota DPRD Musi Rawas yang menyertakan istri dalam melakukan perjalanan dinas, meskipun menggunakan biaya sendiri. Apalagi perjalanan dinas tersebut hanya berlangsung selama dua atau tiga hari saja.

Baca Juga :  Isu Dugaan Pungli Oknum Pejabat DPMD Mura Pungut Rp 1 Juta Setiap Pencairan Dana Desa Menyeruak . Bagaimana Kebenarannya ?

“Takutnya sang suami malah tidak fokus dalam melaksanakan tugasnya, dan kesannya hanya jalan jalan saja yang modusnya perjalanan dinas,” katanya.

Kecuali katanya, perjalanan dinas tersebut memakan waktu yang lama, sehingga diperlukan istri untuk mendampingi tugas suami.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!