Sering Dilintasi Kendaraan Berat, Dishub Mura Bakal Bangun Pos TPR

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Jalan kabupaten dari Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo – Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri sering dilintasiย  kendaraan berat melebihi batas maksimal penggunaan jalan kabupaten yang hanya diperbolehkan maksimal 5 Lima ton, sehingga disinyalir menjadi pemicu kerusakan jalan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas bakal membangun pos Tempat Penarikan Retribusi (TPR) di wilayah jalan tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas ,Adi Winata, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Aktivis Senior H Safaruddin Yasa Apresiasi Upaya DPRD Mura Revisi Perda CSR

“Secepatnya bakal kita bangun pos TPR di wilayah itu,” kata Adi.

Kabid Angkutan Darat Dishub Mura, Pangidoan Silitonga menambahkan, untuk mengantisipasi kendaraan bertonase berat melintas di jalan itu, pihaknya telah membuat spanduk berisikan imbauan bahwa jalan hanya bisa dilalui maksimal 5 ton.

“Spanduk imbauan ini akan dipasang di arah masuk Q1 Tambah Asri maupun dari arah Simpang Semambang,” kata pria yang akrab disapa Bang Ucok di tengah kegiatan pengawasan dan patroli Diahu, Jumat (23/1/2025).

Baca Juga :  Prihatin Jalan Rusak, Pemdes Karya Teladan Terbitkan Perdes Retribusi Bagi Kendaraan Pengangkut Sawit

Dikatakan Ucok, pihaknya sering melakukan pengawasan dan patroli jalan antara Q1 Tambah Asri -Simpang Semambang, namun karena waktu yang terbatas sehingga tidak ditemukan kendaraan bertonase besar melintas.

“Berdasarkan laporan masyarakat, rutinitas kendaraan sering melintas di jalan ini pada jam jam tertentu, pada waktu pagi pagi dan atau malam hari,”; katanya.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!