KPU Mura Kena Sanksi Terkait Unggahan Iklan Balonbup Petahana di Akun IG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Buntut dari adanya banner ucapan selamat dan sukses peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dari bakal calon bupati Hj Ratna Machmud yang diunggah di akun resmi Instagram KPU Musi Rawas belum lama ini, mendapat reaksi dari Bawaslu Musi Rawas.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD,Selasa, 25 Juni 2024 guna meminta penjelasan terkait insiden tersebut akhirnya Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  Reses Tematik, Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah Fokus Tampung Aspirasi Masyarakat Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, hasil dari
pemeriksaan pihaknya, kesalahan fatal tersebut disebabkan  keteledoran staf admin media sosial, yang berdampak luas di tengah – tengah masyarakat.

,”Ada unsur ketidaksengajaan  dilakukan  staf KPU Musi Rawas dalam postingan tersebut, karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sehingga menyebabkan kejadian demikian,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, pihaknya memberikan  sanksi teguran agar kedepan lebih diperhatikan dengan serius supaya tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Meski demikian kata Oktureni, pihaknya  akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Jika ditemukan ada unsur lainnya, kita panggil kembali,” katanya.

Insiden ini kata Oktureni,  menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kedepan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.(BK-Andi YM)

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!