KPU Mura Kena Sanksi Terkait Unggahan Iklan Balonbup Petahana di Akun IG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Buntut dari adanya banner ucapan selamat dan sukses peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dari bakal calon bupati Hj Ratna Machmud yang diunggah di akun resmi Instagram KPU Musi Rawas belum lama ini, mendapat reaksi dari Bawaslu Musi Rawas.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD,Selasa, 25 Juni 2024 guna meminta penjelasan terkait insiden tersebut akhirnya Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, hasil dari
pemeriksaan pihaknya, kesalahan fatal tersebut disebabkan  keteledoran staf admin media sosial, yang berdampak luas di tengah – tengah masyarakat.

,”Ada unsur ketidaksengajaan  dilakukan  staf KPU Musi Rawas dalam postingan tersebut, karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sehingga menyebabkan kejadian demikian,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, pihaknya memberikan  sanksi teguran agar kedepan lebih diperhatikan dengan serius supaya tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Ajak Masyarakat Dzikir dan Doa Bersama

Meski demikian kata Oktureni, pihaknya  akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Jika ditemukan ada unsur lainnya, kita panggil kembali,” katanya.

Insiden ini kata Oktureni,  menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kedepan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.(BK-Andi YM)

Berita Terkait

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong
Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:56 WIB

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!