KPU Mura Kena Sanksi Terkait Unggahan Iklan Balonbup Petahana di Akun IG

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Buntut dari adanya banner ucapan selamat dan sukses peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dari bakal calon bupati Hj Ratna Machmud yang diunggah di akun resmi Instagram KPU Musi Rawas belum lama ini, mendapat reaksi dari Bawaslu Musi Rawas.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD,Selasa, 25 Juni 2024 guna meminta penjelasan terkait insiden tersebut akhirnya Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  Kades Karya Teladan Nyatakan Pihaknya Tarik Pungutan Berdasarkan Perdes dan Bukan Pungli

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, hasil dari
pemeriksaan pihaknya, kesalahan fatal tersebut disebabkan  keteledoran staf admin media sosial, yang berdampak luas di tengah – tengah masyarakat.

,”Ada unsur ketidaksengajaan  dilakukan  staf KPU Musi Rawas dalam postingan tersebut, karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sehingga menyebabkan kejadian demikian,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, pihaknya memberikan  sanksi teguran agar kedepan lebih diperhatikan dengan serius supaya tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Cucuk Cabut Penetapan Seleksi PPS Terulang Lagi, KPU Mura Ubah Nama Peserta Terpilih

Meski demikian kata Oktureni, pihaknya  akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Jika ditemukan ada unsur lainnya, kita panggil kembali,” katanya.

Insiden ini kata Oktureni,  menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kedepan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.(BK-Andi YM)

Berita Terkait

Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda
Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Massa APSM Datangi Gedung Kejati, Desak Panggil Oknum DPRD Sumsel RN Serta Laporkan Sejumlah Kasus
Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB

Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

Massa APSM Datangi Gedung Kejati, Desak Panggil Oknum DPRD Sumsel RN Serta Laporkan Sejumlah Kasus

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!