Uji Petik Hasil Coklit di Tuah Negeri, Bawaslu Temukan Ada Pemilih Tidak Sesuai Data Kependudukan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bawaslu Musi Rawas melakukan uji petik hasil Coklit dilakukan Pantarlih di Tiga Desa dalam Kecamatan Tuah Negeri.

Tiga desa  dilakukan uji petik hasil Coklit ini meliputi  Desa Leban Jaya, Bamasco  dan Lubuk Rumbai.

Dari hasil uji petik dilakukan, Jumat (12/7/2024), Bawaslu Musi Rawas temukan  ada pemilih tidak sesuai data administrasi kependudukan. Diduga hal ini terjadi akibat Pantarlih yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data administrasi kependudukan pemilih tidak sesuai regulasi pencoklitan, alias nembak pucuk kuda.

Pemilih  tidak sesuai data administrasi kependudukannya itu berdomisili di Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai. Pemilih tersebut  tidak memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP Desa Lubuk Rumbai, namun  oleh Pantarlih dimasukan sebagai pemilih di TPS Lubuk Rumbai. Semestinya, pemilih tersebut memiliki hak pilih sesuai alamat e -KTP dan kartu keluarga (KK) yang masih tercatat sebagai penduduk Desa Petunang.

Baca Juga :  Bupati Ratna Machmud Membuka Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) ke-XX se- Kabupaten Musi Rawas

Koordinator divisi hukum,pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah membenarkan pihaknya bersama Panwascam dan PKD melakukan uji petik hasil Coklit di Tiga desa dalam Kecamatan Tuah Negeri, sekaligus mengkroscek langsung adanya informasi masyarakat terkait dugaan ada Pantarlih menjalankan tugasnya tidak sesuai regulasi.

“Iya, hari ini Bawaslu bersama Panwascam dan PKD melakukan uji petik di Tiga desa di Kecamatan Tuah Negeri,” katanya usai melaksanakan uji petik hasil Coklit, Jumat sore.

Dari hasil uji petik ini jelas Agus Tiansah, seperti terlihat di lapangan Pantarlih sudah tertib menjalankan tugasnya.

Namun dirinya membenarkan terkait adanya informasi ada Pantarlih diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai regulasi, yang berimbas dengan kualitas data pemilih di Desa Lubuk Rumbai. Bahkan pihaknya sudah mengkroscek langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Pro Kontra Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Kami tadi sudah mengkroscek informasi di Desa Lubuk Rumbai, stiker Coklit di rumah pemilih yang tidak memiliki KK Lubuk Rumbai ini sudah tidak ada lagi dan katanya sudah dilepas semalam. Data yang bersangkutan juga sudah dikembalikan ke asalnya sebagai pemilih sesuai KK di Desa Petunang,” katanya.

Sementara itu informasi di lapangan diterima wartawan terkait adanya Pantarlih yang tidak menuliskan nomor TPS di stiker Coklit yang membuat pemilih bingung memilih di TPS mana, sudah dilakukan penulisan ulang pada malam hari sebelum ada kegiatan uji petik dilakukan Bawaslu di Kecamatan Tuah Negeri.

Semalam Pantarlih datang lagi ke rumah dan menulis kembali stiker Coklit yang sebelumnya tidak ditulis nomor TPS nya ,” kata Fr.(tim/BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!