Nasib Malang Menimpa Suami di Muara Kelingi, Ditinggalkan Setelah Istrinya Diangkat P3K Paruh Waktu

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS- Nasib malang menimpa seorang suami di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Betapa tidak, pria bernama Ahmad Nasution (36) ini, setelah hampir sebelas tahun membina rumah tangga dengan Riska Handayani (35), dirinya ditinggalkan setelah istrinya diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Kepada wartawan, warga Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi yang berprofesi sebagai petani ini menceritakan kronologis dirinya ditinggalkan istri setelah sang istri diangkat sebagai pegawai P3K.

Dikatakan Dia, setelah istrinya diangkat P3K paruh waktu sebagai staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Musi Rawas, sifat isrinya berubah dan selalu pergi dari rumah tanpa sebab.

“Sudah 3 bulan istri saya pergi dari rumah, namun masih sempat pulang. Tapi, puncaknya 42 hari tidak lagi pulang kerumah,”ujar Ahmad Nasution kepada, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Sholat Tarawih di Masjid Al- Basir Walikota Lubuklinggau Ajak Warga Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadhan

Dia menjelaskan, bahwa ia menikah dengan istrinya 2015 lalu. Dimana, dalam perjalanannya rumah tangganya baik-baik saja dan dikaruniai dua orang anak.
Namunsetelah istrinya lulus menjadi P3K sikap istrinya berubah dan menyatakan sudah tidak mau lagi dan mau berpisah darinya.

“Saya bingung kenapa istri saya berubah seperti itu. Padahal, tidak ada keributan ataupun cek-cok,”jelasnya.

Hanya saja, perubahan sikap istrinya ini terjadi ketika lulus atau diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Sehingga, ia sangat menyesalkan padahal sebelum diangkat jadi P3K ia pontang panting banting tulang untuk menafkahi anak dan istrinya.

“Dulu waktu TKS murni hingga honorer, saya kerja keras untuk istri dan anak saya. Tapi, ketika ia diangkat P3K Paruh Waktu dengan mudahnya meninggalkan saya,”ucapnya lirih.

Menurutnya, berbagai upaya telah ia tempuh agar rumah tangganya bisa kembali bersatu, dan istrinya kembali kepadanya baik melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tua yakni Kepala Desa (Kades) hingga Camat Langsung. Bahkan, para orang tua di Desa juga dilibatkan agar istrinya tidak tega meninggalkannya. Akan tetapi, tidak ada hasil dan istrinya tetap bersikeras meninggalkannya.

Baca Juga :  Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

“Berbagai upaya sudah saya lakukan. Karena kasian dengan 2 anak saya kalau memang harus berpisah. Apalagi, rumah tangga saya sudah berjalan 10 tahun,”katanya .

Dirinya berharap aas perbuatan istrinya ini, agar Bupati Mura, Hj Ratna Machmud memberikan sanksi tegas yakni untuk tidak melantik istrinya sebagai P3K Paruh Waktu.

“Pada dasarnya saya sangat sedih atas kejadian yang menimpa saya ini. Karena saya pikir kejadian seperti ini hanya ada di Aceh yang dialami Safitri saja. Namun, kasus serupa ternyata juga dialami saya,”ungkapnya dengan kesal.

Hingga berita ini dinaikkan, wartawan belum berhasil menemui Rizka Handayani, untuk dimintai tanggapannya terkait persoalan ini.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!