Jual Miras Berbagai Merk, Pemilik Warung di Muara Beliti Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS-Tim Labi Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas mengamankan pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras ( Miras ) berbagai merk, sekitar pukul 21.00 Wib, Sabtu (22/2/2025).

Selain mengamankan pelaku inisial NS (40), petugas juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.

Penangkapan pria yang menjual miras ini sebagai upaya meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan 1446 hijriah.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, Minggu (23/2/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Dijelaskannya, pelaku diamankan lantaran melanggar Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat, serta berdasarkan Sprint Kapolres Musi Rawas Nomor :Sprint/208/II/OPS.1.3./2025 tgl 21 Februari 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Muara beliti Nomor : Sprins/ 08 / II / 2025/Sek. M.Beliti tanggal 22 Februari 2025.

Baca Juga :  Minggu Kedua WFH, ASN Pemkab Mura Tetap Produktif Jalani Tugas dan Pelayanan Publik

“Pelaku kami tahan, karena kedapatan menyimpan sekaligus menjual miras berbagai merk beserta dus bermerk miras,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula personel mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman keras di warungnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dipimpin langsungΒ  Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi dan Kanit Reskrim Ipda Julfin L Pakpahan, melakukan penangkapan dan penggeledahan di warung pelaku.

Saat digeledah, ternyata benar menjual miras dan ditemukan puluhan botol miras berbagai merk. Selanjutnya pelaku dan BB, digelandang ke Polsek Muara Beliti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalan Mulus, Warga Senang dan Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Ratna Machmud

“Selain pelaku, kami menyita BB diantaranya, 9 botol miras merk anggur merah, 8 botol Bir Bintang ukuran besar, 5 botol Singaraja Besar, 11 botol Bir Bintang ukuran kecil, 6 botol Singaraja kecil, 9 botol Malaga, 9 botol Anggur Merah Kecil, 4 botol Bir Hitam, lalu 1 buah kardus kosong merk Bintang dan dua buah kardus kosong tanpa merk,” jelasnya.

KemudianΒ  Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 22.50 WIB, pelaku dan BB diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura.

Dan, sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat. Pelaku terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp. 5.000.000,” tuturnya.(BK)

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru