MUSIRAWAS– DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejari Musi Rawas tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum Tata Usaha Negara.
<Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dan Elbaroma serta Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas, diruang paripurna DPRD Mura, Jumat (31/01/2025).
Hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Musi Rawas Ali Sadikin, sejumlah anggota DPRD, seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kejari Musi Rawas dan OPD.
Sementara itu Plt Kajari Kabupaten Mura, Abu Nawas menjelaskan dengan adanya MoU ini kedepan fungsi kejaksaan maupun DPRD Mura dapat terselenggara dengan baik.
Dikatakan Abu bahwa adanya MoU ini setelah pihaknya menerima surat pengajuan dari DPRD melalui sekretaris DPRD Musi Rawas e Kejaksaan Musi Rawas.(advertorial)