MUSIRAWAS -DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan Tahun 2019 β 2024, atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I , Rabu (21/2/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Firdaus Cik Olah, SE. Hadir pula Wakil Bupati Musi Rawas,Hj Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, camat, lurah dan undangan lainnya.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Iwan Susanto, S.Pd.I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wabup Musi Rawas, Hj Suwarti baik atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadiΒ mengucapkan selamat atas dilantiknya Iwan Susanto sebagai anggota DPRD Musi Rawas.
Hj Suwarti mengatakan,peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
Karena berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah kata Wabup, salah satunya tergantungΒ peranserta DPRD kabupaten Mura terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
Untuk itu Wabup berharap kepada anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang lebih MANTAB, Maju Mandiri dan Bermartabat. (advertorial/beritakito.com)
Editor : Firmansyah