Diduga Oknum Warga Rampas Alat Berat Milik PT DAM dan Ditahan idi Rumah Kades di BTS Ulu

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS- Managemen PT Dapo Agro Makmur (DAM) melaporkan peristiwa perampasan alat berat oleh oknum warga ke Polres Musi Rawas .

Satu unit alat berat yang dirampas oknum tersebut ditahan di rumah salah satu kades di Kecamatan BTS Ulu.

Aksi perampasan alat berat milik PT DAM tersebut terjadi Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 Wib.

Laporan kejadian tercatat dalam registrasi Nomor: STTLP/ 235 / X / 2025 / SPKT / Polres Musi Rawas/ Polda Sumsel Tanggal 7 Oktober 2025 dilaporkan Abi Hurairo.
Dalam laporannya, Abi menjelaskan peristiwa perampasan alat berat milik PT DAM diduga dilakukan Rdm dan kawan-kawan di Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Tak Tanggung -Tanggung, DPRD Musi Rawas Berikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, Apa Saja ?

Saat itu, operator alat berat bernama Paiman sedang bekerja tiba-tiba didatangi masyarakat mengatasnamakan Kades SP 8. Selanjutnya Rmd dan kawan-kawan diduga langsung melakukan perampasan alat berat milik PT DAM.

Dikatakan Abi. keberadaan alat berat bhekoloder milik PT DAM yang dirampas tersebut saat ini masih berada di depan rumah oknum Kades. Pasca kejadian, Abi berharap pihak kepolisian bisa mengamankan wilayah kerja mereka di Desa Tri Jaya dari gangguan Kamtibmas.

β€œSehingga kami bisa bekerja dalam keadaan nyaman, aman dan tentram,” harap Abi.

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Harus Berupaya Kembalikan Persepsi Positif Masyarakat, Setelah Diterpa Berbagai Tudingan Miring

Abi juga berharap pihak kepolisian langsung turun menindaklanjuti kasus perampasan alat berat milik PT DAM.

Adapun kronologis kejadian bermula saat operator alat berat atas nama Pariman beserta Ari Saputra yang membawa alat berat perusahaan tiba-tiba dihadang di tengah jalan. Penghadangan alat berat itu diduga dilakukan oknum warga SP 8 Kecamatan BTS Ulu Cecar.

Selanjutnya alat berat milik PT DAM itu diarahkan ke rumah yang diduga milik Kades SP 8. Sesampainya di rumah Kades alat langsung dilakukan penahanan dan operator serta kenek disuruh pergi meninggalkan lokasi. (BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!