DPRD Musi Rawas Sahkan APBD – Perubahan Tahun 2026 Kabupaten Musi Rawas

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas telah menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna DPRD, yang digelar, Selasa (29/9/2026).

Pengesahan Raperda APBD perubahan tersebut setelah melalui serangkaian pembahasan antara Komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna DPRD bersama pihak eksekutif , dokumen Raperda APBD Perubahan  ini diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum resmi diberlakukan sepenuhnya.

Pada kesempatan itu pihak legislatif menekankan ,agar anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini dapat dialokasikan secara tepat sasaran serta berfokus optimal pada penyelesaian program pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Iklan Ucapan Selamat Ibadah Ramadhan

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah membenarkan bahwa saat ini  Raperda APBD perubahan   tersebut sedang dievaluasi  oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan (seperti UU Pemerintahan Daerah dan Permendagri), proses evaluasi ini memiliki beberapa tujuan krusial diantaranya yakni memastikan bahwa substansi Raperda APBD Perubahan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Satu-satunya Daerah di Sumsel yang Memiliki Aplikasi Hitung Cepat

Kemudian menyelaraskan sisa alokasi belanja daerah di akhir tahun agar tetap konsisten dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disepakati.

Selain itu  guna memastikan bahwa perubahan anggaran tetap mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti urusan wajib bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur utama bagi masyarakat Musi Rawas.
Kemudian mengevaluasi aspek efisiensi dan efektivitas struktur belanja serta pendapatan, agar postur perubahan fiskal tetap sehat dan akuntabel di sisa tahun anggaran 2026. (Advertorial)

Berita Terkait

Aplikasi SMART DPRD Musi Rawas, Bentuk Transparansi Kinerja Legislatif
Enam dari Tujuh Fraksi DPRD Mura Sampaikan Pandangan Umum
Paripurna DPRD Musi Rawas Dengan Agenda Dengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 9 Raperda
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke 81 RI
Paripurna DPRD Musi Rawas, Jawaban Bupati Bakal Realisasikan Janji Politik Secara Bertahap
Pandangan Umum Fraksi Golkar Paripurna DPRD Musi Rawas, Ingatkan Janji Politik Bupati
DPRD Mura Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas 2025
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:47 WIB

DPRD Musi Rawas Sahkan APBD – Perubahan Tahun 2026 Kabupaten Musi Rawas

Selasa, 29 September 2026 - 09:51 WIB

Aplikasi SMART DPRD Musi Rawas, Bentuk Transparansi Kinerja Legislatif

Jumat, 11 September 2026 - 09:09 WIB

Enam dari Tujuh Fraksi DPRD Mura Sampaikan Pandangan Umum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas Dengan Agenda Dengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 9 Raperda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:20 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke 81 RI

Berita Terbaru