MUSIRAWAS -DPRD Kabupaten Musi Rawas resmi meluncurkan Aplikasi SMART (Sistem Manajemen Aspirasi dan Risalah Terpadu) sejak 14 Januari 2026 lalu .
Aplikasi SMART ini sebagai terobosan digital terpadu untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan transparansi kerja legislatif.
Inovasi yang diinisiasi di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah (FCO) ini dinilai sangat sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Kemudian sebagai bentuk transparansi dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja legislatif.
Dikatakan Ketua DPRD Musi Rawas, Selasa (29/9/2026), kehadiran aplikasi ini untuk memastikan setiap aspirasi warga tercatat secara digital dan diproses sesuai mekanisme kelembagaan.
Keunggulannya meliputi masyarakat dapat memantau langsung progres tindak lanjut pengaduan mereka melalui sistem pelacakan tiket di platform.
Kemudian terkait keamanan data, untuk mengajukan aduan atau aspirasi resmi secara terbuka, masyarakat diminta melakukan verifikasi identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna menghindari laporan fiktif.
Selain berfokus pada menu pengaduan publik, aplikasi SMART dirancang untuk mendokumentasikan sistem pengelolaan risalah rapat internal DPRD secara akurat. Seluruh proses fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran terdokumentasi secara digital agar mudah diakses sesuai ketentuan hukum. (advertorial)






