Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas mengamankan seorang pria inisial SA (25), Minggu (13/9/2026).

SA diduga melakukan penganiayaan berat terhadap kakak kandungnya sendiri inisial SH (29), yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah orang tua mereka di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (13/9/2026) sekira pukul 04.15 WIB.

​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

​”Terduga pelaku berinisial SA (25) berhasil kita amankan tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian . Terduga pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri,”jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pembatas Jembatan di Musi Rawas Rusak Menahun, Ancam Keselamatan Pengendara

Motif sementara peristiwa tersebut diduga akibat perselisihan dalam keluarga.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Musi Rawas masih terus mendalami pemeriksaan untuk mengungkap secara rinci latar belakang kejadian ini,” katanya .

Kasus pembunuhan ini terjadi bermula dari pelaku dimarahi oleh orangtuanya di ruang makan.

Entah karena apa, pelaku secara tiba tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau dan menusuk tubuh korban sebanyak tiga kali, mengenai bagian bahu kanan, perut, dan pinggang belakang kanan. Korban pun seketika tumbang bersimbah darah di lokasi kejadian.

​Korban sempat dilarikan ke RS Sobirin Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis darurat.Namun, akibat luka parah pada bagian organ vital, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis dengan tiga titik luka tusuk.

Baca Juga :  Dishub Mura Gelar Monitoring dan Pengawasan Angkutan Barang Curah Milik Vendor PT SRMD

Selain mengamankan pelaku di Mapolres Musi Rawas, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dilapisi karet dan sehelai kain batik dengan bercak darah.
​Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 469 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian.(Firmansyah)

Berita Terkait

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?
Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 19:04 WIB

Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai

Rabu, 2 September 2026 - 22:33 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas

Berita Terbaru