MUSIRAWAS -Salah satu fungsi rambu lalulintas yakni untuk memberi informasi kepada pengguna jalan.
Lokasi pemasangan rambu lalulintas juga harus sesuai peruntukan, dan bukan malah membingungkan pengendara.
Namun berbeda dengan rambu yang satu ini, yang malah bikin pengendara bingung.
Betapa tidak, di jalan yang sama ada dua petunjuk jalan yang menginformasikan kapasitas angkutan yang berbeda. Jarak pemasangannya juga hanya sekitar Dua meter .
Tanda pertama menginformasikan bahwa jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan angkutan Beban Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Sementara tanda kedua yang hanya berjarak Dua meter, menginformasikan kendaraan bermuatan 5 ton ke atas dilarang menggunakan jalan.
Kondisi tersebut membingungkan pengendara jalan dan masyarakat yang melintas di Jalan Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang.
“Makna rambu lalin yang dipasang berdekatan ini sangat membingungkan.Jadi yang benar yang mana?,” kata salah seorang pengendara Rustam yang kebetulan melintas di jalan tersebut,Rabu (5/8/2026).
Harusnya jelas Rustam, pihak Dinas Perhubungan Musi Rawas tidak memasang rambu lalin tersebut yang dipasang berdekatan seperti itu, karena terkesan membingungkan dan mubazir.
Kondisi ini menggambarkan Dishub Musi Rawas tidak memiliki perencanaan matang serta pendataan rambu lalin yang akurat sebelum dilakukan pemasangan.
“Kesannya asal pasang saja,” katanya.
Sementara pantauan wartawan, meskipun sudah dipasang rambu lalulintas petunjuk kapasitas jalan hanya maksimal 8 ton, namun kenyataannya sering juga dilintasi kendaraan beronase besar melebihi kemampuan kapasitas jalan tersebut.
Sayangnya, Dinas Perhubungan Musi Rawas seolah tutup mata, baik terhadap kendaraan angkutan melebihi kapasitas jalan yang melintas di jalan tersebut, maupun terhadap rambu petunjuk lalin yang berbeda di lokasi berdekatan ini.
Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas Bernidho dihubungi via WhatsApp, tidak dapat dikonfirmasi alias centang satu.(BK)






