Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Salah satu fungsi rambu lalulintas yakni untuk memberi informasi kepada pengguna jalan.

Lokasi pemasangan rambu lalulintas juga harus sesuai peruntukan, dan bukan malah membingungkan pengendara.

Namun berbeda dengan  rambu yang satu ini, yang malah bikin pengendara bingung.

Betapa tidak, di jalan yang sama ada dua petunjuk jalan yang menginformasikan kapasitas angkutan yang berbeda. Jarak pemasangannya juga hanya sekitar Dua meter .

Tanda pertama menginformasikan bahwa jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan angkutan Beban Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Sementara tanda kedua yang hanya berjarak Dua meter, menginformasikan kendaraan bermuatan 5 ton ke atas dilarang menggunakan jalan.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke - 81 Kejari Musi Rawas

Kondisi tersebut membingungkan pengendara jalan dan masyarakat yang melintas di Jalan Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang.

“Makna rambu lalin yang dipasang berdekatan ini sangat membingungkan.Jadi yang benar yang mana?,” kata salah seorang pengendara Rustam yang kebetulan melintas di jalan tersebut,Rabu (5/8/2026).

Harusnya jelas Rustam, pihak Dinas Perhubungan Musi Rawas tidak memasang rambu lalin tersebut yang dipasang berdekatan seperti itu, karena terkesan membingungkan dan mubazir.

Kondisi ini menggambarkan Dishub Musi Rawas tidak memiliki perencanaan matang serta pendataan rambu lalin yang akurat sebelum dilakukan pemasangan.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR

“Kesannya asal pasang saja,” katanya.

Sementara pantauan wartawan, meskipun sudah dipasang rambu lalulintas petunjuk kapasitas jalan hanya maksimal 8 ton, namun kenyataannya sering juga dilintasi kendaraan beronase besar melebihi kemampuan kapasitas jalan tersebut.

Sayangnya, Dinas Perhubungan Musi Rawas seolah tutup mata, baik terhadap kendaraan angkutan melebihi kapasitas jalan yang melintas di jalan tersebut, maupun terhadap rambu petunjuk lalin yang berbeda di lokasi berdekatan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas Bernidho dihubungi via WhatsApp, tidak dapat dikonfirmasi alias centang satu.(BK)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 19:04 WIB

Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai

Rabu, 2 September 2026 - 22:33 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas

Berita Terbaru