Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Gerak Cepat pihak kepolisian Lubuklinggau untuk mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi mendapatkan apresiasi advokat muda Fery Isrop SH .

Dikatakan Fery Isrop, Minggu (4/5/2026), dirinya mewakili advokad memberikan apresiasi atas respon sigap kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga berinisial SC (25), korban dugaan penipuan yang berkedok investasi.

Menurut Fery, langkah kepolisian yang telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku hingga peningkatan status hukum menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

β€œIni mencerminkan langkah maju dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kota Lubuklinggau. Kami mengapresiasi keseriusan Polres dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.

Diketahui kasus dugaan penipuan ini bermula adanya korban ke polisi dengan nomor: LP/B/105/1/2026/SPKTI/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 31 Maret 2026.

Pelapor yang merupakan warga Dusun V Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 02 November 2025 sekitar pukul 20.35 WIB di wilayah Kenanga, Lubuklinggau Utara II.

Baca Juga :  Selain Jadi Icon Kebanggaan, Rumdis Bupati di Ibukota Kabupaten Bentuk Keinginan Kepala Daerah Dekat dengan Masyarakat

Dalam laporannya, korban mengaku dibujuk oleh terlapor berinisial TG (25) untuk menanamkan sejumlah uang dalam skema investasi bagi hasil dengan janji keuntungan besar. Namun setelah dana ditransfer, korban tidak pernah menerima keuntungan, bahkan uang pokok pun tidak kembali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Lubuklinggau mulai bergerak sejak akhir April 2026 dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor inisial TG (25). Proses ini berlanjut hingga Sabtu, 02 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus.

Langkah ini dinilai para advokat sebagai bukti konkret keseriusan aparat dalam mengusut kasus yang berpotensi merugikan banyak korban lainnya.

β€œKetika bukti dan saksi sudah lengkap, langkah pemanggilan hingga peningkatan status hukum menjadi hal yang sangat tepat. Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” tegas Fery.

Baca Juga :  DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas

Lebih lanjut, Feri Isrop menegaskan bahwa jika unsur pelanggaran hukum telah terpenuhi, maka aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas berupa penangkapan.

β€œSegera ditangkap jika memang sudah terbukti melanggar hukum. Ini penting agar tidak ada korban-korban selanjutnya,”katanya.

Desakan ini sejalan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya praktik investasi ilegal yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan dan kepercayaan korban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa investasi bodong masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan maksimal serta efek jera bagi para pelaku.

Apresiasi dari kalangan advokat diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi Polres Lubuklinggau untuk terus menjaga konsistensi dalam penegakan hukum.

Dengan penanganan yang cepat dan transparan, publik berharap kepercayaan terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat, sekaligus menekan angka kejahatan serupa dimasa mendatang.(rilis)

 

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru