MUSIRAWAS -Meskipun masa cuti bersama sudah berakhir pada Selasa (24/3/2026), namun hingga Kamis (26/3/2026) sejumlah kantor Dinas di Lingkungan Pemkab Musi Rawas tutup total alias kosong melompong tak satupun pegawai bekerja di kantor.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Musi Rawas, Dicky Zulkarnaen, ternyata Pemkab Musi Rawas menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah selama Tiga hari sejak Rabu -Jumat (25-27/3/2026).

Dikatakan Dia, kebijakan penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Musi Rawas usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 2026, diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Musi Rawas.
Dimana surat edaran tersebut tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
βUntuk teknis pengaturan WFH ini merupakan kebijakan kepala OPD masing-masing,βkatanya, Kamis (26/3/2026).
Dikatakan mantan Camat Sukakarya dan Kabag Protokol Setda Musi Rawas ini, WFH tersebut berlaku pada Rabu hingga Jum’at, 25-27 Maret 2026, serta pada pada tanggal 30 Maret 2026 Hari Senin sudah aktif bekerja tatap muka kembali,” katanya.

Kantor Dinas Ketahanan PanganΒ
Dia juga menegaskan WFH ini tidak berlaku bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Sementara terkait arahan Presiden Prabowo akan berlakukan WFH satu hari dalam sepekan, Dikatakannya arahan Presiden tersebut belum diberlakukan pekan ini. Pemkab Musi Rawas
masih akan melakukan rapat pembahasan terkait penerapan arahan Presiden Prabowo tersebut.
Sementara itu pantauan wartawan di lapangan, hingga pukul 10.WIB ,Kamis (26/3/2026), sejumlah kantor Dinas di lingkungan Pemkab Musi Rawas yang kosong melompong tersebut diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kesbangpol, Dinas Ketahanan Pangan,Dinas PMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Balitbang . Sementara kantor lainnya masih ada pegawai yang ngantor satu atau dua orang. (BK).






