Wabup Rejang Lebong Hendri Dipastikan Lepas Dari Penetapan Tersangka oleh KPK

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA -Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, yang turut diangkut KPK ke gedung Merah Putih bersama Sembilan orang lainnya karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, ( 9/3/2026), dipastikan lepas dari penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (11/3).

β€œTidak (jadi tersangka),” ujar Fitroh singkat.

Menurut Fitroh, berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hendri yang tercatat sebagai warga Kota Lubuklinggau ini diduga tidak menerima uang dalam perkara dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Kawal Pilkada, PWI Mura Resmi Bentuk MAPPILU

Sebelumnya, Hendri sempat ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 13 orang. Namun, hanya sembilan orang yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap.

β€œKPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) malam.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh tersangka lainnya kepada publik.

Baca Juga :  Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

Budi menambahkan, berdasarkan konstruksi perkara sementara, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

β€œYa, salah satunya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” jelasnya.

Saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta yang diduga sebagai pelaksana proyek, dalam konstruksi suap yang berkaitan dengan praktik ijon proyek di daerah tersebut. (net)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!