MUSIRAWAS – Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah
Ahmad, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pasar Murah Ramadhan Kejaksaan Negeri
Musi Rawas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini merupakan inisiasi Kajari Musi Rawas, sebagai bentuk kepedulian sosial serta dukungan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah
masyarakat, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan yang mengusung semangat βMURA β Murah Pangan Rakyat Amanβ tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Musi Rawas kepada masyarakat sekaligus dukungan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten MusiRawas selama Bulan Suci Ramadhan.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Ibu Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan , dalam situasi ekonomi yang dinamis saat ini, kebutuhan
pokok menjadi salah satu hal yang sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pasar murah diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomimasyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta menekan laju inflasi daerah, sehingga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas dapat terus terjaga.
“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga ingin mempererat hubungan dengan masyarakat serta menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum,
tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen untuk berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kegiatan Pasar Murah Ramadhan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, antara lain beras SPH sebanyak 2 ton dengan harga Rp11.500/kg, telur ayam ras sebanyak 200 karpet dengan harga Rp51.000/karpet, minyak
goreng sebanyak 200 liter dengan harga Rp17.000/liter, tepung terigu Rp7.000/kg, bawang merah Rp33.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai merah keriting Rp35.000/kg, daging beku Rp120.000/kg, serta berbagai produk lainnya seperti ikan giling, aneka frozen food, dan keripik.
Melalui kegiatan ini, Kajari Musi Rawas berharap Pasar Murah Ramadhan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial antara Kejaksaan dan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. (***)






