Kejari Mura Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Diantaranya Ada Narkoba dan Senpi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Puluhan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Jum’at (21/11/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan didepan kantor Kejari Musi Rawas ini, merupakan barang bukti dari 41 perkara tindak pidana umum yang telah dinyatakan inkracht berdasarkan keputusan pengadilan sejak Agustus hingga November 2025.

Pemusnahan ini langsung dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Vivi Eka Fatma didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Candra Herawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Waka Polres Musi Rawas, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas, dan unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Dari 416 Kabupaten, Musi Rawas Raih Juara II Tingkat Nasional Lomba Penilaian Kinerja Bidang Kebinamargaan

Kajari Musi Rawas Vivi Eka Patma, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Gustian Winanda mengatakan, tujuan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini guna menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara berkualitas, tuntas dan optimal, yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan guna melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan transparan.

Pemusnahan BB ini juga jelasnya, untuk mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang telah inkrachtΒ  serta untuk menghindari penumpukan serta hilang barang bukti.

Selain itu jelasnya, guna memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan dengan tepat, bersih, dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  Sering Dilintasi Kendaraan Berat, Dishub Mura Bakal Bangun Pos TPR

Dikatakan Dia, jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi
Sabu seberat 54,365 Gram, ekstasi sebanyak Tujuh butir, senjata tajam 7 bilah dan 2 pucuk senpi.

Barang bukti lainnya, yakni 6 buah dodos, 11 helai baju dan celana, 24 keranjang, 1 buah egrek dan 24 buah jerigen.

Barang bukti tersebut disita dari 41 perkara yang telah inkchrat meliputi 14 perkara narkotika, 22 perkara orang, harta benda dan 5 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum.

“Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media,sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi publik terhadap penanganan perkara tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas,” katanya (BK).

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!