Bupati Ratna Machmud Hadiri Paripurna DPRD Musi Rawas Tentang Penyampaian Lima Raperda

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan terhadap 5 Raperda Inisiatif Tahun 2025,Senin (10/11/2025)

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah itu dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.

Hadir juga dalam paripurna DPRD Musi Rawas tersebut, sejumlah perwakilan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan perwakilan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna HUT Mura ke 82
Oplus_131072

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rosalia mengatakan 5 Raperda yang diusulkan merupakan wujud nyata tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik dan kemajuan daerah.

Adapun 5 Raperda tersebut Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Lalu Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Ketua DPRD Ingatkan Bupati Hadir Tepat Waktu

SertaΒ Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Menurut Rosalia, 5 Raperda tersebut dianggap sebagai langkah strategis DPRD Musi Rawas dalam menjawab berbagai persoalan aktual yang tengah dihadapi masyarakat mulai dari investasi, ancaman narkoba, krisis lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi.(Advertorial)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!