MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan terhadap 5 Raperda Inisiatif Tahun 2025,Senin (10/11/2025)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah itu dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.
Hadir juga dalam paripurna DPRD Musi Rawas tersebut, sejumlah perwakilan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan perwakilan perusahaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rosalia mengatakan 5 Raperda yang diusulkan merupakan wujud nyata tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik dan kemajuan daerah.
Adapun 5 Raperda tersebut Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Lalu Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
SertaΒ Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Menurut Rosalia, 5 Raperda tersebut dianggap sebagai langkah strategis DPRD Musi Rawas dalam menjawab berbagai persoalan aktual yang tengah dihadapi masyarakat mulai dari investasi, ancaman narkoba, krisis lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi.(Advertorial)






