Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Sidang paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Senin (15/9/2015), dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah serta dihadiri Wakil Bupati H Suprayitno.

Dikatakan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

β€œAlhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita dapat kembali hadir untuk melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Baca Juga :  Oknum Camat dan Kades di Musi Rawas Diduga Tidak Netral,Sekda Mura Bungkam

Firdaus menambahkan, rapat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, dan menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran di tahun mendatang.

Sementara itu pada rapat paripurna yang dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas ini, wakil bupati H Suprayitno menyampaikan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Secara garis besar, rencana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 mencakup:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,758 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta bagi hasil pajak dari Pemprov Sumsel.

Baca Juga :  DPRD Mura Gelar Paripurna Lantik Iwan Susanto Sebagai Anggota DPRD PAW

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Terdapat defisit anggaran Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.

β€œAPBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” kata dia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah membahas KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab.

β€œKerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.(advertorial)

 

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!