Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Sidang paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Senin (15/9/2015), dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah serta dihadiri Wakil Bupati H Suprayitno.

Dikatakan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

β€œAlhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita dapat kembali hadir untuk melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Baca Juga :  Catatan Wartawan beritakito.com atas Refleksi Kegiatan Proyek dan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi di Musi Rawas tahun 2025.

Firdaus menambahkan, rapat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, dan menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran di tahun mendatang.

Sementara itu pada rapat paripurna yang dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas ini, wakil bupati H Suprayitno menyampaikan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Secara garis besar, rencana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 mencakup:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,758 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta bagi hasil pajak dari Pemprov Sumsel.

Baca Juga :  Komitmen Pelayanan Publik Transparan di Musi Rawas, Bupati Ratna Sambut Langsung Kunker Ombudsman RI

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Terdapat defisit anggaran Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.

β€œAPBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” kata dia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah membahas KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab.

β€œKerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.(advertorial)

 

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!