MUSIRAWAS – Meski sempat molor selama dua jam, namun rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026 terpaksa di skor selama satu jam.
Rapat paripurna yang semestinya dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB tersebut baru dimulai pada pukul 15.00 WIB, dan kemudian terpaksa di skor oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, karena kehadiran anggota DPRD hanya sebanyak 17 dari 40 anggota DPRD.
Sebelum acara dimulai, Sekretaris DPRD Elbaroma sempat membacakan daftar kehadiran anggota DPRD, dan menyebutkan sebanyak 21 orang anggota DPRD yang hadir.
Namun setelah dilakukan absensi langsung oleh pimpinan rapat Firdaus Cik Olah, ternyata daftar absensi yang dibacakan oleh Sekwan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
“Sebelum rapat ini Kita mulai, Kita absen dulu,” kata Firdaus Cik Olah sembari langsung menyebut fraksi – fraksi di DPRD Musi Rawas.
“Setelah dilakukan absensi,bukan 21 jumlah anggota yang hadir,hanya 17,” katanya.
Untuk itu lanjut Firdaus Cik Olah, rapat paripurna ini di skor selama satu jam.
Selain menunda rapat, Firdaus Cik Olah juga meminta kepada Sekda Musi Rawas untuk mengkonfirmasi dua OPD yang tidak hadir.
“Pak Sekda tolong dikonfirmasi Dinas Perkebunan dan Dinas Pendidikan agar dapat mengikuti rapat paripurna ini,” kata Firdaus.
Pantauan wartawan, rapat paripurna kembali dilanjutkan pada pukul 16.04 WIB dengan dihadiri sebanyak 21 dari 40 anggota DPRD.(BK)






