MUSIRAWAS – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas tahun 2024 molor dari waktu yang ditetapkan.
Seyogyanya paripurna tersebut digelar pukul 13.00 Wib , Sabtu (15/3/2025), namun karena hanya baru segelintir anggota DPRD yang hadir, serta kehadiran bupati yang sempat molor kurang lebih 2 jam membuat paripurna tersebut tertunda selama dua jam.
Sidang paripurna baru dibuka setelah peserta rapat memenuhi qourum dan bupati hadir. Diketahui rapat tersebut hanya dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.
Menyikapi kondisi itu,Ketua DPRD Firdaus Cik Olah saat membuka rapat paripurna tersebut mengingatkanΒ seluruh anggota DPRD, dan Bupati Musi Rawas agar pada paripurna berikutnya hadir tepat waktu.
“Kita bukan saja efisiensi anggaran, tapi waktu juga kita efisiensikan,” katanya.
Dalam paripurna tersebut, Firdaus Cik Olah juga meralat informasi dari Sekwan Elbaroma yang menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD yang hadir sebanyak 21 dari 39 anggota.
Firdaus Cik Olah juga secara langsung mengabsen jumlah kehadiran DPRD yang mengikuti rapat paripurna.
“Saat ini anggota DPRD Musi Rawas masih sebanyak 40 bukan 39 orang, karena yang satunya belum ada keputusan Inkrah,” kata Firdaus.
Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan,rapat paripurna tersebut tak satupun dihadiri oleh camat se Musi Rawas .Belum diketahui apakah memang tidak diundang, atau memang mereka malas hadir mengingat paripurna dilaksanakan pada hari libur dan dibulan puasa.(BK)