DPC Gerindra Musi Rawas Ajukan Pemberhentian dan PAW Bahtiar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS -Usai ditangkapnya anggota DPRD Musi Rawas, Bahtiar oleh tim penyidik Kejati Sumsel, DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas langsung ajukan proses pemecatannya sebagai kader partai, dan Pergantian Antar Waktu  (PAW) sebagai anggota DPRD dari partai Gerindra.

Dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mura, Suprayitno, proses pemecatan dan PAW bersangkutan sudah diajukan ke DPD Gerindra Sumsel untuk diteruskan ke DPP. Ini merupakan komitmen partai Gerindra dan harus dilaksanakan sesuai aturan.

Baca Juga :  Prihatin Jalan Rusak, Pemdes Karya Teladan Terbitkan Perdes Retribusi Bagi Kendaraan Pengangkut Sawit

“Sudah kita ajukan proses pemecatan BA sebagai Kader partai, dan PAW bersangkutan,” kata Suprayitno, Rabu (12/3/2025).

Dikatakan dia, DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas hanya mengusulkan, sementara keputusannya menunggu dari DPP Gerindra.

“Setelah pengajuan PAW diterima DPP, surat DPP itu langsung disampaikan ke KPU dan DPRD Musi Rawas, agar selanjutnya diproses sampai pelantikan PAW,” katanya.

Sementara untuk pengganti BA, sesuai aturan KPU adalah peserta yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah perolehan suara yang diraih oleh BA.

Baca Juga :  Ambruknya Plafond Selasar Penghubung RS Sobirin Murni Musibah Force Majeure

Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Musi Rawas jelas Suprayitno, peroleh suara terbanyak kedua yakni Septiandry Arrosyidu.

Diketahui berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura pada Pemilihan Legislatif 2024 untuk Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) V pertama Bahtiyar dengan suara 3.965 suara, kedua Septiandry Arrosyidu 130 suara, ketiga Leo Saputra 42 suara, keempat Vidia Pebiola 41 suara, kelima Dodi Erwansyah 16 suara, Nyoto 7 suara dan terakhir Sumarni 6 suara.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!