DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 185-PKE+DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (16/10/2024).

Pengadu atas nama Siti Haryani, salah satu peserta calon anggota PPS yangoleh KPU Musi Rawas dinyatakan tidak lulus tes tertulis CAT, nampak datang lebih awal dari jadwal sidang yang telah ditetapkan,bersama Empat saksi pengadu yang terdiri dari Firmansyah,Rona Armada,Andi Yulasmai dan Joni Harlan.

Sementara dari pihak teradu, yakni Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD sebagai teradu 1, Zairinuddin teradu 2, Akhmad Sukur teradu 3, Yogi Juli Saputra teradu 4 dan Hengki Tornado teradu 5. Sedangkan para teradu lainnya yakni komisioner Bawaslu Musi Rawas terdiri dari Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina sebagai teradu 6, Oktureni Sandra Kirana teradu 7 dan Agus Tiansah sebagai teradu 8.

Baca Juga :  Pilkada Musi Rawas, Ramah Pro Nomor Urut Satu Sulthan Nomor Dua

Bertindak sebagai ketua majelis,J Kristiadi (anggota DKPP) dan Tiga anggota majelis TPD Provinsi Sumsel yakni Elia Susilawati dari unsur masyarakat, Nurul Mubarok dari unsur KPU serta Ahmad Naafi dari unsur Bawaslu.

Terungkap dalam persidangan, pokok aduan disampaikan pelapor kepada teradu I hingga teradu V karena diduga tidak profesional menjalankan tugasnya <span;> saat proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan Teradu VI sampai Teradu VIII diduga tidak profesional karena tidak menindaklanjuti laporan Pengadu yang dinyatakan tidak lulus dalam rekrutmen Anggota PPS oleh KPU Kabupaten Musi Rawas.

Setelah meminta keterangan dari pihak pengadu dan teradu, para majelis juga meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan

Bertindak sebagai ketua majelis,J Kristiadi (anggota DKPP) dan Tiga anggota majelis TPD Provinsi Sumsel yakni Elia Susilawati dari unsur masyarakat, Nurul Mubarok dari unsur KPU serta Ahmad Naafi dari unsur Bawaslu.

Terungkap dalam persidangan, pokok aduan disampaikan pelapor kepada teradu I hingga teradu V karena diduga tidak profesional menjalankan tugasnya  saat proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan Teradu VI sampai Teradu VIII diduga tidak profesional karena tidak menindaklanjuti laporan Pengadu yang dinyatakan tidak lulus dalam rekrutmen Anggota PPS oleh KPU Kabupaten Musi Rawas.

Setelah meminta keterangan dari pihak pengadu dan teradu<span;><span;>, para majelis juga meminta keterangan dari para saksi.(BK)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!