DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 185-PKE+DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (16/10/2024).

Pengadu atas nama Siti Haryani, salah satu peserta calon anggota PPS yangoleh KPU Musi Rawas dinyatakan tidak lulus tes tertulis CAT, nampak datang lebih awal dari jadwal sidang yang telah ditetapkan,bersama Empat saksi pengadu yang terdiri dari Firmansyah,Rona Armada,Andi Yulasmai dan Joni Harlan.

Sementara dari pihak teradu, yakni Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD sebagai teradu 1, Zairinuddin teradu 2, Akhmad Sukur teradu 3, Yogi Juli Saputra teradu 4 dan Hengki Tornado teradu 5. Sedangkan para teradu lainnya yakni komisioner Bawaslu Musi Rawas terdiri dari Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina sebagai teradu 6, Oktureni Sandra Kirana teradu 7 dan Agus Tiansah sebagai teradu 8.

Baca Juga :  Pemkab Mura Sambut Baik Program 100.000 Sultan Muda Goes To Kabupaten dan Kota

Bertindak sebagai ketua majelis,J Kristiadi (anggota DKPP) dan Tiga anggota majelis TPD Provinsi Sumsel yakni Elia Susilawati dari unsur masyarakat, Nurul Mubarok dari unsur KPU serta Ahmad Naafi dari unsur Bawaslu.

Terungkap dalam persidangan, pokok aduan disampaikan pelapor kepada teradu I hingga teradu V karena diduga tidak profesional menjalankan tugasnya <span;> saat proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan Teradu VI sampai Teradu VIII diduga tidak profesional karena tidak menindaklanjuti laporan Pengadu yang dinyatakan tidak lulus dalam rekrutmen Anggota PPS oleh KPU Kabupaten Musi Rawas.

Setelah meminta keterangan dari pihak pengadu dan teradu, para majelis juga meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Bupati Ratna Mahcmud Sambut Kunker Pangdam II Sriwijaya

Bertindak sebagai ketua majelis,J Kristiadi (anggota DKPP) dan Tiga anggota majelis TPD Provinsi Sumsel yakni Elia Susilawati dari unsur masyarakat, Nurul Mubarok dari unsur KPU serta Ahmad Naafi dari unsur Bawaslu.

Terungkap dalam persidangan, pokok aduan disampaikan pelapor kepada teradu I hingga teradu V karena diduga tidak profesional menjalankan tugasnya  saat proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan Teradu VI sampai Teradu VIII diduga tidak profesional karena tidak menindaklanjuti laporan Pengadu yang dinyatakan tidak lulus dalam rekrutmen Anggota PPS oleh KPU Kabupaten Musi Rawas.

Setelah meminta keterangan dari pihak pengadu dan teradu<span;><span;>, para majelis juga meminta keterangan dari para saksi.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!