MUSIRAWAS -Calon Bupati Musi Rawas Hj Suwarti menegaskan, dirinya bersama H Thamrin Hasan sangat serius maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030.
Hal ini diungkapkan dia agar jangan sampai ada isuΒ yang menilai Pilkada di Musi Rawas seolah di-setting dan rekayasa.
Dikatakan Hj Suwarti saat mendaftar di KPU Musi Rawas, Kamis (29/8/2024), dirinya bersama H Thamrin dan Partai Nasdem beberapa bulan di Jakarta hanya untuk memperjuangkan keinginan masyarakat agar Pilkada di Musi Rawas tidak diikuti oleh calon tunggal atau melawan kotak kosong.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Musi Rawas, Saya maju bersama H Thamrin ini sangat serius. Tidak bisa dibayangkan lagi bagaimana perjuangan Kami bersama Partai Nasdem bebrapa bulan berada di Jakarta untuk mewujudkan keinginan masyarakat.Sehingga Kami bisa buktikan, Kami bisa gulingkan kotak kosong,” katanya.
Dengan pembuktian ini kata Suwarti, berarti demokrasi yang dikehendaki oleh masyarakat benar -benar terwujud.
Hj Suwarti juga menjelaskan bahwa Pilkada di Musi Rawas kali ini dibilang unik, dimana pasangannya H Thamrin HasanΒ keponakan dari Hj Ratna Machmud yang merupakan rivalnyaΒ sebagai calon bupati. Sementara wakil dari Hj Ratna Machmud adalah Suyitno merupakan adik kandungΒ dirinya.
“Pilkada di Musi Rawas ini sangat unik pada pelaksanaannya nanti, dimana keponakan melawan tante, dan adik melawan ayuk…Jangan dek ya !!, ” ujar Hj Suwarti berseloroh.
Yang jelas tambah Hj Suwarti,jangan sampai ada keraguan dari masyarakat. Karena semua yang terjadi adalah dinamika dan takdir dari Allah SWT yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan dan direncanakan.
“Jadi jangan bimbang dan ragu, ini tidak diatur dan semuanya adalah Takdir dari Allah,. Bahwa Kami maju untuk membawa perubahan Lima tahun kedepan di Kabupaten Musi Rawas,” katanya.
Senada dikatakan Ketua Partai Nasdem Musi Rawas Nasrun dalam orasi politiknya saat deklarasi <pasangan Hj Suwarti – H Thamrin Hasan.
“Jika ada yang mengatakan pasangan ini tidak serius maju Pilkada,Saya pastikan bahwa itu hoax,” kata dia.
Dikatakan Nasrun, dirinya bersama Partai Nasdem tahu betul bagaimana perjuangan pasangan ini bersama Nasdem Tiga bulan di Jakarta berjuang untuk ikut menjadi peserta Pilkada di Musi Rawas.
Sebelum keluar keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60, komunikasi politik yang dibangun dengan parpol lain mentok untuk mengusung pasangan ini.
“Tapi karena kehendak Allah, pasangan ini bisa maju. Melalui keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60Β dapat membakar dan menyingkirkan kotak kosong. Nasdem bisa mendukung sendiri,” kata dia berapi -api.(BK)
editor: Firman