KPU Musi Rawas Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK Purwodadi

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS – Hingga hari ini KPU Musi Rawas belum menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran kode etik  penyelenggara Pilkada dilakukan oknum anggota PPK Purwodadi.

Padahal rekomendasi ini telah disampaikan ke sekretariat KPU Musi Rawas  (16/7/2024) lalu,  setelah sebelumnya  Panwascam Purwodadi melakukan kajian dan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila dilakukan oknum anggota PPK tersebut.

Dari hasil kajian Panwascam Purwodadi, disimpulkan bahwa oknum PPK inisial H ini telah memenuhi syarat formil dan materil melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Pembuatan Parit Gajah PT Evans Lestari Caplok Lahan Warga Ternyata Tidak Libatkan Pemerintah Desa

“Kita sudah keluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait sanksi yang bakal diberikan kepada oknum PPK Purwodadi ini,” kata ketua Bawaslu Musi Rawas,Yeni Kartina melalui Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana, diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Oktureni, Senin (22/7/2024), pihaknya juga sudah mengingatkan KPU Musi Rawas agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Tadi sudah diingatkan juga terkait tindaklanjut dari rekomendasi itu, dan memang seluruh komisioner KPU Musi Rawas saat ini baru pulang dari pelatihan di Rindam,” kata Oktureni.

Baca Juga :  Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan

Sementara Komisioner KPU Musi Rawas, Zairinuddin dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dahulu  terkait rekomendasi tersebut.
Dikatakan Zairin, rekomendasi tersebut bukan dari Bawaslu, namun hanya surat dari Panwascam.

“Kami baru balek… Surat hanya dari Panwascam bukan Bawaslu. Sekarang lagi  koordinasi dulu,” katanya.( BK)

editor: firman

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru