KPU Musi Rawas Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK Purwodadi

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS – Hingga hari ini KPU Musi Rawas belum menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran kode etik  penyelenggara Pilkada dilakukan oknum anggota PPK Purwodadi.

Padahal rekomendasi ini telah disampaikan ke sekretariat KPU Musi Rawas  (16/7/2024) lalu,  setelah sebelumnya  Panwascam Purwodadi melakukan kajian dan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila dilakukan oknum anggota PPK tersebut.

Dari hasil kajian Panwascam Purwodadi, disimpulkan bahwa oknum PPK inisial H ini telah memenuhi syarat formil dan materil melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Pelarian Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Ini Berakhir di Muara Enim

“Kita sudah keluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait sanksi yang bakal diberikan kepada oknum PPK Purwodadi ini,” kata ketua Bawaslu Musi Rawas,Yeni Kartina melalui Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana, diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Oktureni, Senin (22/7/2024), pihaknya juga sudah mengingatkan KPU Musi Rawas agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Tadi sudah diingatkan juga terkait tindaklanjut dari rekomendasi itu, dan memang seluruh komisioner KPU Musi Rawas saat ini baru pulang dari pelatihan di Rindam,” kata Oktureni.

Baca Juga :  Baru Tahapan Perekrutan PPK dan PPS, KPU Musi Rawas Tuai Banyak Laporan

Sementara Komisioner KPU Musi Rawas, Zairinuddin dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dahulu  terkait rekomendasi tersebut.
Dikatakan Zairin, rekomendasi tersebut bukan dari Bawaslu, namun hanya surat dari Panwascam.

“Kami baru balek… Surat hanya dari Panwascam bukan Bawaslu. Sekarang lagi  koordinasi dulu,” katanya.( BK)

editor: firman

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!