Diduga Sekjend DPP APDESI Abaikan Imbauan Bawaslu Mura Terkait Netralitas Kades

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS -Imbauan Bawaslu Musi Rawas terkait netralitas kepala desa pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini diduga diabaikan oleh Sekjen DPP APDESI.

Pasalnya Sekjend DPP APDESI Sohidin yang juga menjabat Kades di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas ini, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi RawasΒ  di Pendopoan rumah dinas bupati (17/7/2024) lalu, terang teranganΒ  mengarahkan seluruh kades di Musi Rawas agar mendukung bakal calon bupati petahana untuk lanjut dua periode.

Padahal sebelumnya, Bawaslu Musi Rawas telah mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas kades tertanggal 20 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Catatan Wartawan beritakito.com atas Refleksi Kegiatan Proyek dan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi di Musi Rawas tahun 2025.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini berisi imbauan kepada kepala desa dan perangkat desa, lurah dan perangkat lurah, pejabat daerah dan pejabat lainnya, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara/daerah dalam pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah, Sabtu (20/7/2024) membenarkan pihaknya telah memberikan imbauan terkait netralitas kades pada Pilkada 2024 ini.

“Bawaslu sudah mengimbau terkait netralitas kepala desa,” kata dia.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan menegaskan akan menjadikan informasi ini sebagai dugaan awal, terkait apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan lainnya atau tidak.

Baca Juga :  Cucuk Cabut" Nama Peserta Terpilih Warnai Perekrutan PPK Musi Rawas

Saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena belum masuk jadwal penetapan sebagai pasangan calon.

“Informasi ini akan dijadikan informasi awal,Β  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.

Sementara Sekjend DPP APDESI Sohidin dikonfirmasi via whatshap terkait imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Musi Rawas, serta dugaan arahan DPP APDESI mendukung bakal calon bupati petahana, yang bersangkutan tidak memberikan komentar alias bungkam.(tim/BK)

editor: Firman

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru