Diduga Sekjend DPP APDESI Abaikan Imbauan Bawaslu Mura Terkait Netralitas Kades

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS -Imbauan Bawaslu Musi Rawas terkait netralitas kepala desa pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini diduga diabaikan oleh Sekjen DPP APDESI.

Pasalnya Sekjend DPP APDESI Sohidin yang juga menjabat Kades di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas ini, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi RawasΒ  di Pendopoan rumah dinas bupati (17/7/2024) lalu, terang teranganΒ  mengarahkan seluruh kades di Musi Rawas agar mendukung bakal calon bupati petahana untuk lanjut dua periode.

Padahal sebelumnya, Bawaslu Musi Rawas telah mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas kades tertanggal 20 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Mura Hadiri RUPS Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumselbabel

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini berisi imbauan kepada kepala desa dan perangkat desa, lurah dan perangkat lurah, pejabat daerah dan pejabat lainnya, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara/daerah dalam pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah, Sabtu (20/7/2024) membenarkan pihaknya telah memberikan imbauan terkait netralitas kades pada Pilkada 2024 ini.

“Bawaslu sudah mengimbau terkait netralitas kepala desa,” kata dia.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan menegaskan akan menjadikan informasi ini sebagai dugaan awal, terkait apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan lainnya atau tidak.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindra Suprayitno Prihatin Ujian Menimpa Kader Partai, PAW Nunggu Inkrah Keputusan Pengadilan

Saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena belum masuk jadwal penetapan sebagai pasangan calon.

“Informasi ini akan dijadikan informasi awal,Β  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.

Sementara Sekjend DPP APDESI Sohidin dikonfirmasi via whatshap terkait imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Musi Rawas, serta dugaan arahan DPP APDESI mendukung bakal calon bupati petahana, yang bersangkutan tidak memberikan komentar alias bungkam.(tim/BK)

editor: Firman

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!