Diduga Sekjend DPP APDESI Abaikan Imbauan Bawaslu Mura Terkait Netralitas Kades

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS -Imbauan Bawaslu Musi Rawas terkait netralitas kepala desa pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini diduga diabaikan oleh Sekjen DPP APDESI.

Pasalnya Sekjend DPP APDESI Sohidin yang juga menjabat Kades di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas ini, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi RawasΒ  di Pendopoan rumah dinas bupati (17/7/2024) lalu, terang teranganΒ  mengarahkan seluruh kades di Musi Rawas agar mendukung bakal calon bupati petahana untuk lanjut dua periode.

Padahal sebelumnya, Bawaslu Musi Rawas telah mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas kades tertanggal 20 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini berisi imbauan kepada kepala desa dan perangkat desa, lurah dan perangkat lurah, pejabat daerah dan pejabat lainnya, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara/daerah dalam pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah, Sabtu (20/7/2024) membenarkan pihaknya telah memberikan imbauan terkait netralitas kades pada Pilkada 2024 ini.

“Bawaslu sudah mengimbau terkait netralitas kepala desa,” kata dia.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan menegaskan akan menjadikan informasi ini sebagai dugaan awal, terkait apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan lainnya atau tidak.

Baca Juga :  Bupati Mura Ingatkan Pejabat Baru Dilantik Tidak Terpengaruh Provokator

Saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena belum masuk jadwal penetapan sebagai pasangan calon.

“Informasi ini akan dijadikan informasi awal,Β  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.

Sementara Sekjend DPP APDESI Sohidin dikonfirmasi via whatshap terkait imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Musi Rawas, serta dugaan arahan DPP APDESI mendukung bakal calon bupati petahana, yang bersangkutan tidak memberikan komentar alias bungkam.(tim/BK)

editor: Firman

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!