Dukung Bakal Calon Bupati Petahana, Yudi Suwarsa Tidak Berkomentar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS– Arahan Sekjend DPP APDESI pusat agar Kades di Musi Rawas sepakat mendukung Bakal Calon Bupati Balonbup)petahana  pada Pilkada November 2024 mendatang,  disinyalir baru  sebatas arahan.

Ketua DPC APDESI Musi Rawas Yudi Suwarsa tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi via whatsApp apakah Kades di Musi Rawas yang tergabung dalam kepengurusan DPC APDESI Musi Rawas sepakat terhadap arahan tersebut, dirinya tidak memberikan komentar apapun.

Diinformasikan sebelumnya, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi Rawas, Rabu (17/7/2024) lalu, Sekjend DPP APDESI Sohidin mengarahkan Kades di Musi Rawas agar sepakat pada periode 2025-2030 mendatang, Hj Ratna Machmud kembali memimpin sebagai Bupati Musi Rawas.

Baca Juga :  Sering Dilintasi Kendaraan Berat, Dishub Mura Bakal Bangun Pos TPR

Diakhir kata sambutannya, Sohidin yang merupakan Kades di Kecamatan STL Ulu Terawas ini meneriakkan yel yel Lanjutkan yang disambut dengan teriakan lanjutkan oleh seluruh Kades yang dilantik sebagai pengurus APDESI Musi Rawas itu.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan,  saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena bakal calon belum ditetapkan sebagai pasangan calon.

Namun  Bawaslu akan tetap mengingatkan  kepala desa dan perangkat desa agar tidak mengarah ke bakal pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  Persis Kolam Lele, Meski Dianggarkan Tiap Tahun Belasan Milyar, Kondisi Jalan Tambah Hancur

“Informasi ini akan dijadikan dugaan awal,  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.

Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina menambahkan, Bawaslu sudah menjalankan fungsi pengawasannya terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa serta ASN di Kabupaten Musi Rawas.

“Bawaslu sudah mengeluarkan surat imbauan untuk netralitas ASN dari tingkat kabupaten sampai ke desa,” katanya.(BK)

editor: Firman

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!