Ada Pantarlih di Musi Rawas Belum Dilantik dan Coklit

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS – Dua desa di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas diinformasikan hingga Kamis 27 Juni 2024 belum melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Bahkan, diinformasikan ada salah satu pantarlih di Desa Tri Anggun Jaya  Kecamatan Muara Lakitan saat ini belum dilakukan pelantikan.

Menurut sumber dilapangan, pelantikan pantarlih di Kecamatan Muara Lakitan terbagi dua zona. Zona pertama dilakukan di Desa Sungai Pinang dan zona kedua di Desa Pian Raya.

“Hingga hari ini belum ada kegiatan Coklit oleh pantarlih di Desa Pian Raya dan Tri Anggun Jaya, bahkan ada salah satu Pantarlih sampai saat ini belum pelantikan,” kata sumber Mj, Jum’at (28/6/2024).

Baca Juga :  PPTK Jembatan Temelat Sukakarya : Jembatan Darurat Hanya Akomodir Kendaraan Kecil Saja

Komisioner KPU Musi Rawas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Sukur dikonfirmasi wartawan terkait pantarlih yang belum melakukan coklit mengatakan, seluruh pantarlih sudah menjalani proses coklit.

“Terkait pelantikan pantarlih di Muara Lakitan Alhamdulillah sudah dilantik galo. Di Lakitan memang ado yg pelantikan susulan. Per hari ini seluruh wilayah sudah jalan proses coklit,” jelasnya Jum’at (28/6)2024).

Baca Juga :  Wali Kota Lubuklinggau Lantik 167 Pejabat

Sementara itu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera dimulai dengan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ini akan melakukan coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Kegiatan coklit ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 akurat dan terkini. (BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!