Perekrutan Badan Adhoc KPU Mura Banyak Kejanggalan, Pengawasan Bawaslu Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS- Tahapan Pilkada Musi Rawas tahun 2024 sudah sampai pada tahap selesainya pelantikan badan adhoc PPK dan PPS.

Namun sayangnya, pada tahapan perekrutan badan adhoc ini diduga tidak berjalan sesuai aturan alias tidak profesional dan tidak kredibel.

Dari mulai berhembusnya isu ada mahar,Β  digugurkannya salah satu peserta lulus tes CAT, sampai dengan adanya cucuk cabut nama nama calon PPS terpilih.

Informasi teranyar, diduga KPU Musi Rawas melantik nama peserta, sedangkan pada pengumuman hasil tes tertulis, nama tersebut disinyalir tidak ada dalam pengumuman hasil tes CAT.

Banyaknya kejanggalan dalam perekrutan badan adhocΒ  ini, berimbas juga dengan dipertanyakannya kinerja Bawaslu Musi Rawas sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan Pilkada Musi Rawas 2024Β  oleh KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  Nasib Malang Menimpa Suami di Muara Kelingi, Ditinggalkan Setelah Istrinya Diangkat P3K Paruh Waktu

“Coba lihat namaΒ  PPS terpilih untuk desa dalam Kecamatan Muara Lakitan diduga ada peserta yang tidak ada namanya dalam pengumuman CAT, tau tau nama tersebut terpilih pada pengumuman hasil seleksi,.Logikanya, mana mungkin nama tersebut bisa terpilih jika di pengumuman hasil CAT” saja tidak ada,” kata warga Muara Lakitan, Ms, Senin (27/5).

Jika tidak ada penjelasan dari KPU Musi Rawas terkait temuan ini, patut diduga isu beredar di lapangan bahwa tes perekrutan badan adhoc tidak profesional ini benar benar terjadi.

“Pastinya masyarakat menduga macam macam,padahal bisa saja terkait persoalan ini KPU Musi Rawas hanya kurang teliti saja tapi imbasnya menimbulkan opini tidak baik di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Mulus, Warga Senang dan Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Ratna Machmud

Untuk itu dirinya meminta kepada Bawaslu Musi Rawas menelusuri informasi ini, jangan sampai Bawaslu Musi Rawas di cap tidak bekerja maksimal atau diduga “ada main” dengan KPU Musi Rawas.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Musi Rawas Yogi Juli Syafutra dikonfirmasi terkait informasi ini, tidak memberikan jawaban apapun.

Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina mengucapkan terimakasih adanya informasi tersebut, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi ini.

“Hari ini Kami langsung menindaklanjuti dan diskusi dengan komisioner yang lain,terutama dengan KordivΒ  penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Yeni menambahkan secepatnya akan memberikan informasi dan akan membahas Laporan Hasil PengawasanΒ  (LHP). (BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!