Perekrutan Badan Adhoc KPU Mura Banyak Kejanggalan, Pengawasan Bawaslu Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS- Tahapan Pilkada Musi Rawas tahun 2024 sudah sampai pada tahap selesainya pelantikan badan adhoc PPK dan PPS.

Namun sayangnya, pada tahapan perekrutan badan adhoc ini diduga tidak berjalan sesuai aturan alias tidak profesional dan tidak kredibel.

Dari mulai berhembusnya isu ada mahar,Β  digugurkannya salah satu peserta lulus tes CAT, sampai dengan adanya cucuk cabut nama nama calon PPS terpilih.

Informasi teranyar, diduga KPU Musi Rawas melantik nama peserta, sedangkan pada pengumuman hasil tes tertulis, nama tersebut disinyalir tidak ada dalam pengumuman hasil tes CAT.

Banyaknya kejanggalan dalam perekrutan badan adhocΒ  ini, berimbas juga dengan dipertanyakannya kinerja Bawaslu Musi Rawas sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan Pilkada Musi Rawas 2024Β  oleh KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  Kesangsian Kualitas Pilkada Setelah Gencar Dugaan Ketidakprofesionalan KPU Mura Pada Rekrutmen Badan Adhoc

“Coba lihat namaΒ  PPS terpilih untuk desa dalam Kecamatan Muara Lakitan diduga ada peserta yang tidak ada namanya dalam pengumuman CAT, tau tau nama tersebut terpilih pada pengumuman hasil seleksi,.Logikanya, mana mungkin nama tersebut bisa terpilih jika di pengumuman hasil CAT” saja tidak ada,” kata warga Muara Lakitan, Ms, Senin (27/5).

Jika tidak ada penjelasan dari KPU Musi Rawas terkait temuan ini, patut diduga isu beredar di lapangan bahwa tes perekrutan badan adhoc tidak profesional ini benar benar terjadi.

“Pastinya masyarakat menduga macam macam,padahal bisa saja terkait persoalan ini KPU Musi Rawas hanya kurang teliti saja tapi imbasnya menimbulkan opini tidak baik di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Untuk itu dirinya meminta kepada Bawaslu Musi Rawas menelusuri informasi ini, jangan sampai Bawaslu Musi Rawas di cap tidak bekerja maksimal atau diduga “ada main” dengan KPU Musi Rawas.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Musi Rawas Yogi Juli Syafutra dikonfirmasi terkait informasi ini, tidak memberikan jawaban apapun.

Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina mengucapkan terimakasih adanya informasi tersebut, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi ini.

“Hari ini Kami langsung menindaklanjuti dan diskusi dengan komisioner yang lain,terutama dengan KordivΒ  penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Yeni menambahkan secepatnya akan memberikan informasi dan akan membahas Laporan Hasil PengawasanΒ  (LHP). (BK)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!