Perekrutan Badan Adhoc KPU Mura Banyak Kejanggalan, Pengawasan Bawaslu Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS- Tahapan Pilkada Musi Rawas tahun 2024 sudah sampai pada tahap selesainya pelantikan badan adhoc PPK dan PPS.

Namun sayangnya, pada tahapan perekrutan badan adhoc ini diduga tidak berjalan sesuai aturan alias tidak profesional dan tidak kredibel.

Dari mulai berhembusnya isu ada mahar,Β  digugurkannya salah satu peserta lulus tes CAT, sampai dengan adanya cucuk cabut nama nama calon PPS terpilih.

Informasi teranyar, diduga KPU Musi Rawas melantik nama peserta, sedangkan pada pengumuman hasil tes tertulis, nama tersebut disinyalir tidak ada dalam pengumuman hasil tes CAT.

Banyaknya kejanggalan dalam perekrutan badan adhocΒ  ini, berimbas juga dengan dipertanyakannya kinerja Bawaslu Musi Rawas sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan Pilkada Musi Rawas 2024Β  oleh KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  10 Persen Tagihan Listrik Disetorkan ke Pemkab untuk PAD, Usai Lebaran PJU Diperbaiki

“Coba lihat namaΒ  PPS terpilih untuk desa dalam Kecamatan Muara Lakitan diduga ada peserta yang tidak ada namanya dalam pengumuman CAT, tau tau nama tersebut terpilih pada pengumuman hasil seleksi,.Logikanya, mana mungkin nama tersebut bisa terpilih jika di pengumuman hasil CAT” saja tidak ada,” kata warga Muara Lakitan, Ms, Senin (27/5).

Jika tidak ada penjelasan dari KPU Musi Rawas terkait temuan ini, patut diduga isu beredar di lapangan bahwa tes perekrutan badan adhoc tidak profesional ini benar benar terjadi.

“Pastinya masyarakat menduga macam macam,padahal bisa saja terkait persoalan ini KPU Musi Rawas hanya kurang teliti saja tapi imbasnya menimbulkan opini tidak baik di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Mura Gelar Monitoring dan Pengawasan Angkutan Barang Curah Milik Vendor PT SRMD

Untuk itu dirinya meminta kepada Bawaslu Musi Rawas menelusuri informasi ini, jangan sampai Bawaslu Musi Rawas di cap tidak bekerja maksimal atau diduga “ada main” dengan KPU Musi Rawas.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Musi Rawas Yogi Juli Syafutra dikonfirmasi terkait informasi ini, tidak memberikan jawaban apapun.

Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina mengucapkan terimakasih adanya informasi tersebut, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi ini.

“Hari ini Kami langsung menindaklanjuti dan diskusi dengan komisioner yang lain,terutama dengan KordivΒ  penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Yeni menambahkan secepatnya akan memberikan informasi dan akan membahas Laporan Hasil PengawasanΒ  (LHP). (BK)

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru